-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Bonatua Soroti Proses Studi Jokowi, Sebut Ijazah Bisa Dibatalkan Jika Bermasalah

September 11, 2026 Last Updated 2026-09-11T09:06:06Z

Polemik mengenai ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kembali menjadi sorotan. Pakar kebijakan publik Bonatua Silalahi menilai keabsahan sebuah ijazah tidak hanya berkaitan dengan dokumen yang diterbitkan, tetapi juga proses pendidikan yang melatarbelakanginya.


Hal tersebut disampaikan Bonatua saat menjadi narasumber dalam program Interupsi bertajuk "Sidang Ijazah, Roy Bawa Bukti Penting?" yang tayang di iNews pada Kamis (10/9/2026).


Menurut Bonatua, dugaan persoalan dalam sebuah ijazah dapat dilihat dari berbagai aspek. Ia menilai proses studi seseorang juga dapat menjadi bagian yang diperiksa untuk menentukan keabsahan dokumen pendidikan.


"Jadi merujuk pada istilah ijazah tadi, kepalsuan itu sebenarnya nggak melulu melalui lembar ijazah dokumennya, tapi prosesnya juga palsu. Bisa," kata Bonatua.


Roy Suryo Tunjukkan Dokumen soal Skripsi Jokowi


Dalam acara yang sama, pakar telematika Roy Suryo menunjukkan sebuah dokumen yang menurutnya berisi sejumlah kejanggalan terkait skripsi Jokowi.


Bonatua kemudian memberikan pandangan mengenai kemungkinan konsekuensi hukum apabila informasi yang disampaikan Roy Suryo tersebut nantinya dapat dibuktikan kebenarannya.


Ia menyebut, jika dugaan tersebut terbukti dan memiliki dasar hukum yang kuat, persoalan tersebut berpotensi dibawa ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).


"Nah, kalau benar ini, saya rasa kalau memang Mas Roy benar, ini bisa-bisa sidang (pokok perkara) nanti ditunda lagi. (Sidang) di PTUN. Batalkan (ijazah)," ujar Bonatua.


Pernyataan tersebut merupakan pandangan Bonatua dalam diskusi mengenai polemik ijazah Jokowi. Pembuktian mengenai berbagai klaim yang muncul tetap harus mengacu pada fakta, dokumen, serta proses hukum yang berlaku.


Bonatua Bandingkan dengan Kasus Mantan Bupati Sragen


Bonatua kemudian membandingkan polemik ijazah Jokowi dengan kasus yang pernah menimpa mantan Bupati Sragen, Untung Wiyono.


Menurutnya, pemeriksaan dalam kasus tersebut relatif lebih sederhana karena dapat ditelusuri melalui aspek administrasi pendidikan.


Ia mencontohkan pemeriksaan terhadap data sekolah dan nomor induk siswa yang disebut dapat membantu mengungkap persoalan administrasi.


"Saya ambil kasih contoh, kasih contoh Bupati Sragen, Pak Untung, nggak pernah sampai seribut ini. Cukup dengan memeriksa data-data seperti ini saja, prosesnya sudah ketahuan," katanya.


Bonatua menyebut dalam kasus tersebut ditemukan persoalan terkait keberadaan sekolah dan nomor induk siswa yang dikaitkan dengan pihak lain.


Polemik mengenai ijazah Jokowi sendiri hingga kini masih menjadi perdebatan publik. Berbagai klaim yang disampaikan sejumlah pihak perlu diuji melalui bukti dan mekanisme hukum agar persoalan tersebut dapat memperoleh kejelasan berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.(Rhz2797)