Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Kritik via Twitter, Ahli Hukum-Penceramah Saudi Terancam Hukuman Mati

Januari 16, 2023 Last Updated 2023-01-16T06:24:58Z


Ahli hukum sekaligus penceramah Arab Saudi terancam hukuman mati karena dugaan melancarkan kritikan terhadap kebijakan pemerintah via Twitter.


Dalam bocoran dokumen pengadilan Saudi yang diterima the Guardian, penuntut umum Saudi bersiap menuntut hukuman mati terhadap ahli hukum pro-reformasi terkenal di negara itu, Awad Al-Qarni.


Pria 65 tahun itu ditangkap kepolisian Saudi pada September 2017 di awal-awal era rezim Putra Mahkota Saudi Pangeran Mohammed bin Salman (MbS). Penangkapan itu disebut-sebut sebagai permulaan pemberangusan keras terhadap perbedaan pendapat sejak era Pangeran MbS memerintah Saudi.


Al-Qarni ditangkap karena diduga menyebarkan sejumlah kritikan terhadap kebijakan Pangeran MbS via Twitter hingga pesan singkat WhatsApp.


The Guardian mendapatkan bocoran salinan dokumen pengadilan tersebut dari putra Al-Qarni, Nasser, yang kini tinggal di Inggris.


Nasser kabur dari Saudi dan meminta suaka politik dari pemerintah Kerajaan Inggris karena ikut diburu pihak Kerajaan Saudi.


Disebutkan dalam dokumen berita acara peradilan bahwa Al-Qarni mengaku menggunakan Twitter untuk mengekspresikan opininya dalam setiap kesempatan.


Al-Qarni sendiri dicitrakan di Saudi sebagai salah satu penceramah paling berbahaya di negara itu.


Namun, sejumlah pengkritik kerajaan menilai Al-Qarni sebagai sosok penting dan tokoh intelektual dalam bidang hukum dan memiliki banyak pengikut di media sosial. Di Twitter, follower-nya hingga dua juta pengguna.


Aktivis hak asasi manusia dan para kritikus Saudi yang tinggal eksil di luar negeri memperingatkan bahwa aparat di kerajaan itu banyak terlibat dalam tindakan kekerasan terhadap para pengkritik pemerintah Saudi.


Tahun lalu, perempuan Saudi mahasiswa doktoral dari Leeds Inggris, Salma Al-Shehab, mendapat hukuman 34 tahun penjara karena melakukan retweet status yang mengkritik pemerintah Saudi.


Ibu dua anak itu memiliki cukup banyak follower di akun Twitternya.


Perempuan lain yaitu Noura Al-Qahtani divonis 45 tahun penjara karena menggunakan Twitter untuk melakukan kritik terhadap pemerintah Saudi.[SB]

×