Menteri
Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengaku sempat diajak 'bermain' IMEI
Hp ilegal oleh beberapa pengusaha.
Cerita ini
disampaikannya saat mengungkap keberadaan pegawai kementeriannya yang sudah ditetapkan
sebagai tersangka terkait pelanggaran aturan IMEI.
"Saya
pernah dihubungi beberapa pihak yang mengajak saya untuk bermain IMEI dalam
tanda petik. Saya tes mereka, apakah kalian sudah punya akses di empat lembaga
yang saya sebut tadi, mereka jawab sudah punya. Jadi saya digoda main Hp
ilegal," kata Agus dalam konferensi pers virtual, Jumat (28/7).
Ia membeberkan
modus para pengusaha itu "bermain" IMEI ilegal adalah dengan mencari
rekanan di lembaga-lembaga yang memiliki akses ke mesin Central Equipment
Identity Register (CEIR).
Mesin CEIR
adalah alat yang seharusnya digunakan untuk memblokir ponsel ilegal. Cara
kerjanya adalah dengan mendeteksi IMEI Hp pelanggan, lalu datanya dikirim ke
CEIR untuk diverifikasi. Jika tidak cocok, maka CEIR akan meminta EIR untuk
memblokir Hp tersebut.
Saat ini, ada
empat lembaga yang dapat mengakses CEIR, yakni Kemenperin, Kementerian
Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Ditjen Bea Cukai, dan operator
seluler.
Menurut Agus
kejadian ini terjadi tahun lalu. Alih-alih ikut bermain, Agus mengklaim justru
memerintahkan Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronik
(ILMATE) untuk menyelidiki praktik culas tersebut.
"Saya
perintahkan Dirjen ILMATE untuk membongkar praktik tersebut," ungkap dia.
Menurut Agus
saat ini pihak kepolisian juga sudah menangani kasus tersebut. Ia mengatakan
satu pegawai Kemenperin juga sudah menjadi tersangka dalam kasus ini.
Agus berharap
kepolisian dapat membongkar carut marut dan permainan IMEI ilegal itu. Di sisi
lain, Agus mengakui bahwa tata kelola IMEI masih perlu banyak pembenahan.
Aturan mengenai
IMEI atau International Mobile Equipment Identity di Indonesia sudah berlaku
sejak 18 April 2020. Ini adalah salah satu langkah pemerintah dalam
mengendalikan Hp pasar gelap atau black market (BM).
IMEI merupakan
15 digit nomor identitas internasional yang digunakan untuk mengidentifikasi
validitas alat atau perangkat telekomunikasi yang tersambung ke jaringan
bergerak seluler. Hp BM memiliki IMEI ilegal yang tidak terdaftar di basis data
Kemenperin.[SB]