Gugatan Rp 1
triliun yang dilayangkan pimpinan pondok pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang
kepada Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas dikecam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
(IMM).
Ketua Umum
Pimpinan Cabang IMM Ciputat, Farhan Effer Dalimunthe menilai, gugatan Panji
Gumilang ke Buya Anwar Abbas sebagai bentuk sentimen dan seolah ingin menyerang
balik MUI yang belakangan gencar menyoroti Al-Zaytun.
Dalam kasus
ini, Anwar Abbas dituduh telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan
melontarkan tuduhan komunis kepada Panji Gumilang dengan hanya berdasarkan
potongan video di media sosial.
"Panji
Gumilang ini terlalu sentimen terhadap MUI, kalau memang benar itu video
dipotong, yang seharusnya dilaporkan itu adalah pelaku yang memotong video
tersebut, bukan Buya Anwar Abbas," ujar Munthe kepada wartawan, Minggu
(9/7).
Anwar Abbas
sendiri merupakan alumni IMM Ciputat. Atas dasar tersebut, IMM Ciputat merasa
terpanggil untuk mengawal kasus ini.
"Sudah
tugas kami, sebagai kader IMM Ciputat, untuk mengawal Buya Anwar Abbas, dan
Saya mengajak seluruh kader IMM untuk melakukan hal yang sama,"
pungkasnya.[SB]