Ia buka-bukaan
mengatakan bahwa pihakya tak ingin melihat hal tersebut hanya menjadi bualan
semata dan berakhir mengecewakan masyarakat. Ini menyusul banyaknya janji yang
tak pernah ditunaikan baik oleh calon presiden hingga calon kepala daerah
ketika mereka menjadi pemenang dari pesta demokrasi.
Oleh karena
itu, ia akan mendorong terkait dengan UU Janji Kampanye atau UU tentang Program
Kerja. Hal ini akan dilaksanakannya jika partainya bisa lolos ke Senayan.
Dengan hal ini, dirinya yakin tak ada lagi janji kampanye yang hanya berupa kebohongan.
"UU ini
mengatur agar supaya semua program yang dijanjikan, khususnya yang menyentuh
langsung dengan masyarakat wajib dilaksanakan," ucapnya seperti yang
dilansir dari akun media sosial pribadinya pada Senin (31/7).
Teddy
mengatakan, tak akan ada lagi masa dimana seorang pemimpin baik presiden hingga
kepala daerah tak menjalankan janji kampanyenya jika aturan tersebut
dilaksanakan. Pasalnya ada sanski yang akan menghampiri jika hal itu terjadi.
Meski begitu,
ada beberapa pengecualian terkait aturan tak dijalankannya kampanye ini.
Misalnya menurut politikus ini adalah pembiayaan program tidak di setujui dalam
APBD/APBN.
UU ini
menurutnya akan menjadi kekuatan tersendiri yang dimiliki oleh masyarakat,
khususnya ketika mereka ingin menagih janji dari jagoan mereka.
"Masyarakat memilih seseorang karena berharap apa yang calon janjikan bisa dilaksanakan, tapi sangat disayangkan, ketika terpilih, janji dari program-program yang menyentuh langsung ke masyarakat, tidak dilaksanakan. Maka dari itu perlu ada UU ini," tegasnya.[SB]