Analis Sosial
Politik, Ubedilah Badrun, menanggapi rumor keterlibatan Kaesang Pangarep dalam
kasus dugaan korupsi pengadaan BTS 4G.
Ubedilah
sendiri pernah melaporkan Kaesang dan sang kakak yaitu Gibran Rakabuming Raka
pada tahun 2022 terkait degnan dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak
pidana pencucian uang (TPPU) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Rumor
keterlibatan Kaesang dimulai ketika akun Twitter @hc_poirot menyebut Kaesang
dan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo memiliki kedekatan.
Keduanya disebut sedang mengerjakan sebuah proyek bersama.
Sementara itu,
Dito sendiri diduga mengembalikan uang sebesar Rp27 miliar yang diduga
berkaitan dengan kasus BTS.
Menanggapi hal
tersebut, Ubedilah menilai analisis atau dugaan kemungkinan keterlibatan
Kaesang merupakan hal yang rasional.
Pasalnya,
Kaesang yang diketahui dekat dengan Dito bisa dijadikan instrumen untuk
menghentikan kasus BTS 4G melalui kekuasaan yang dimiliki keluarganya.
“Kalau ada
analisis bahwa kemungkinan itu Dito sangat dekat dengan Kaesang dan Kaesang
dijadikan instrumen untuk menghentikan kasus, itu ada rasionalnya,” ujar
Ubedilah, dikutip Suara Liberte dari kanal YouTube Realita TV pada Jumat
(14/7/2023).
Oleh karena
itu, ia meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk membongkar hal tersebut. Bahkan,
bila perlu KPK ikut turun tangan mengingat jumlah yang dikorupsi sangat besar.
“Saya melihat
ini kasus karena sangat besar ya Rp8 triliun, mestinya KPK juga intervensi. KPK
harus terlibat. Kejaksaan harus serius untuk membongkar,” ujar Ubedilah.
Sebelumnya,
Pengacara Direktur PT Solitech Media Synergi Irwan Hermawan, Maqdir Ismail,
mengatakan ada seseorang yang mengembalikan uang sebanyak Rp 27 miliar kepada
kliennya.
Uang tersebut
diduga merupakan bagian dari aliran duit korupsi BTS 4G di Kemkominfo. Maqdir
mengatakan bahwa pihak yang mengembalikan uang tersebut adalah pihak swasta.
Namun, Irwan
menyebut nama Dito ketika memberikan kesaksiannya. Irwan mengaku kepada
penyidik bahwa dirinya memberikan Rp27 miliar pada November-Desember 2022
kepada Dito.
Tujuannya yaitu
untuk meredam pengusutan perkara proyek BTS ini oleh Kejaksaan Agung. Saat
Irwan menyerahkan uang tersebut, Dito masih menjabat sebagai staf khusus
Kementerian Koordinator Perekonomian.
Namun, Dito
tidak menjelaskan secara gamblang perihal isu penerimaan uang Rp27 miliar
tersebut saat dimintai konfirmasi usai diperiksa Kejagung pada Senin
(3/7/2023).
“Ini terkait
tuduhan saya menerima Rp27 miliar di mana tadi saya sudah saya sampaikan apa
yang saya alami. Ini untuk materi detailnya lebih baik pihak berwenang yang
menjelaskan,” kata Dito.
Sementara itu,
kendati rumor keterlibatan Kaesang dalam kasus BTS telah menyebar, belum ada
tanggapan dari pihak Kaesang.[SB]


