Kapolsek
Denpasar Selatan, AKP Ida Ayu Made Kalpika Sari mengatakan telah memeriksa dua
saksi terkait tewasnya binaragawan Justyn Vicky (34) tertimpa barbel seberat
200 kg.
"Kemarin
(ada ) dua saksi ke Polsek yang telah diperiksa," kata AKP Kalpika, di
Denpasar, Bali, Senin (24/7).
Kalpika
menyebut pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait tewasnya Justyn Vicky.
Menurutnya, belum ditemukan adanya delik pidana soal peristiwa tersebut.
"Belum
(ada delik pidana). Kami masih melakukan penyelidikan," ujarnya.
Kalpika
menjelaskan insiden terjadi ketika Justyn Vicky sedang latihan angkat beban
dengan barbel seberat 200 kg. Saat latihan terdapat rekan korban yakni Brendan
dan seorang personal trainer (PT) gym yang mendampingi.
"Tetapi
pada saat mengangkat dia (korban) tidak kuat, dan PT-nya juga membantu tapi
tidak kuat. Ada satu saksi juga yang membantu juga tidak kuat, dan akhirnya
terjadilah kecelakaan tersebut yang mengakibatkan korban jatuh terduduk dan
mengenai lehernya," katanya.
Lebih lanjut,
Kalpika mengatakan korban sempat tersadar lalu langsung dibawa ke Rumah Sakit
Siloam, di Kuta, Bali. Setelah itu dirujuk ke Rumah Sakit Wangaya, di Kota
Denpasar.
"Tanggal
17 (Juli) setelah melaksanakan operasi itu tidak sadar dan meninggal dunia dan
jenazah sudah dikirim ke Jember, Jawa Timur," ujarnya.
Binaragawan
Justyn Vicky (34) mengalami kecelakaan saat melakukan angkat beban seberat 200
kg di sebuah pusat kebugaran di Jalan Danau Tamblingan, Sanur, Denpasar
Selatan, Bali, pada Sabtu (15/7).
Kabid Humas
Polda Bali, Kombes Jansen Avitus Panjaitan mengatakan korban mengalami patah
leher dan akhirnya meninggal dunia saat menjalani perawatan.
"Korban mengalami patah leher hingga meninggal," kata Kombes Jansen, Minggu (23/7) sore.[SB]