Corporate
Communication PT Pembangunan Jaya Ancol, Ariyadi Eko Nugroho, menyatakan
pihaknya telah menindaklanjuti persoalan sekuriti aniaya terduga maling hingga
tewas. Keempat pelaku disebutnya kini telah dipecat dari pekerjaannya.
Eko menyebut
keempat sekuriti itu adalah tenaga alih daya alias outsourcing.
"Pelaku
sudah tidak lagi bertugas di Ancol," ujar Eko saat dikonfirmasi, Selasa
(1/8/2023).
Eko menyatakan
pihaknya tidak membenarkan tindakan yang diambil oleh keempat sekuriti
tersebut. Seharusnya, pelanggaran tersebut bisa diselesaikan dengan cara yang
lebih humanis.
"Kami
tidak membenarkan tindakan yang diambil oleh oknum keamanan yang merupakan
tenaga alih daya tersebut," jelasnya.
Lebih lanjut,
Eko pun meminta maaf kepada semua pihak atas kejadian ini. Ia menyerahkan
sepenuhnya masalah ini ke pihak kepolisian untuk selanjutnya ditindaklanjuti
secara hukum.
"Kami pun
sangat menyayangkan insiden ini serta memohon maaf sebesar-besarnya kepada
keluarga korban," tuturnya.
"Kami
telah menyerahkan segala proses hukum kepada pihak yang berwajib. Kami telah
mengambil langkah-langkah yang diperlukan, agar kejadian tersebut tidak
terulang kembali," tambahnya memungkasi.
Sekuriti Ancol
Aniaya Maling
Diberitakan
sebelumnya, empat sekuriti atau petugas keamanan Taman Impian Jaya Ancol,
Pademangan, Jakarta Utara menganiaya terduga maling hingga tewas. Peristiwa ini
terjadi pada Sabtu (29/7) siang.
Kanit Reskrim
Polsek Pademangan, Iptu I Gede Gustiyana mengatakan keempat sekuriti tersebut
kekinian telah ditangkap. Mereka masing-masing berinisial P (35), H (33), K
(43), dan S (31).
"Korban
atas nama Hasanuddin (43) dianiaya oleh beberapa oknum sekuriti," kata
Gede kepada wartawan, Selasa (1/8/2023).
Menurut penuturan
Gede, peristiwa penganiayaan bermula ketika salah satu sekuriti melakukan
patroli. Kemudian, ia menemukan pelaku yang dicurigai hendak melakukan
pencurian.
"Dari
keterangan, korban ini adalah salah satu residivis atau yang suka melakukan
tindak pidana pencurian HP atau dompet baik di dalam bus atau tempat umum
lain," ujarnya.
Namun, saat
korban diamankan tidak ditemukan barang bukti terkait adanya pencurian.
Penganiayaan ini menurut Gede diduga dilakukan para pelaku agar korban mengaku.
"Waktu diamankan
tidak ditemukan barang bukti. Mungkin menurut perkiraan kami mereka melakukan
tindak pidana kekerasan ini untuk membuat si korban mengakui itu,"
ungkapnya.[SB]