Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diminta mengaudit struktur
gaji serta tunjangan Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias
Ahok yang mencapai miliaran rupiah per bulan.
Agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat, kata anggota
Komisi VII DPR RI Mulyanto, BPK perlu memeriksa apakah penetapan besaran gaji
Ahok selama ini sudah sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
"Pertamina juga sebaiknya mengklarifikasi pemberitaan
mengenai gaji Komisaris Utama Pertamina yang viral di medsos dan media massa
lainnya. Apa benar gaji Ahok dan anggota komisaris lainnya sebesar Rp8,3
miliar?"," kata Mulyanto kepada wartawan, Kamis (3/8).
Mulyanto mengaku prihatin jika besaran gaji Komisaris dan
Direksi Pertamina mencapai miliaran rupiah per bulan. Pasalnya, besaran gaji
yang diterima tidak sebanding dengan prestasi yang dihasilkan.
"Itu semua menjadi bahan cemoohan masyarakat. Apalagi
Dirut Pertamina baru saja mengumumkan bahwa tahun lalu (2022) Pertamina
mencapai keuntungan terbesar sepanjang sejarah," katanya.
"Artinya, keuntungan yang besar dari Pertamina itu
dinikmati secara seenaknya oleh elit Pertamina," sambung legislator Partai
Keadilan Sejahtera (PKS) ini.[SB]