Korupsi telah
lama menjadi masalah serius di berbagai negara di seluruh dunia termasuk
Indonesia. Salah satu upaya memberantas korupsi dengan menerapkan prinsip good
governance atau tata pemerintahan yang baik.
Hal ini
disampaikan bakal Capres Koalisi Perubahan untuk Persatuan, Anies Baswedan,
saat memberikan kuliah kebangsaan di Universitas Indonesia.
"Pemberantasan
korupsi dituntaskan dan itu mulai dari mana? Komitmennya harus tinggi, dari
paling puncak sampai ke bawah," kata Anies seperti dikutip redaksi, Kamis
(31/8).
Gubernur DKI
Jakarta periode 2017-2022 itu membeberkan, terjadinya korupsi bisa karena tiga
faktor. Yakni korupsi karena kebutuhan, keserakahan, dan sistem.
Anies
menjabarkan, korupsi karena kebutuhan karena gaji yang diterima dianggap kurang
sehingga mencari sumber lain. Lalu, korupsi karena keserakahan muncul dari
hasrat ketidakpuasan.
"Menghentikan
keserakahan ketika ada hukuman yang menjerakan. Maka hukum menjerakan itu akan
bisa meredam dan itu menjadi rasa takut," kata Anies.
Mantan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan itu menyebut, hukuman paling menjerakan untuk
koruptor adalah dimiskinkan atau diambil hartanya.
Sementara
korupsi karena sistem dapat dicegah dengan reformasi birokrasi, termasuk
penyederhanaan regulasi dan peningkatan transparansi.
Pada kesempatan
yang lain Anies Baswedan juga menyinggung terkait hukuman mati terhadap
koruptor. Kata dia, sebelum menerapkan hal ini maka harus dipastikan hukum
berjalan dengan sesuai.
"Hukuman
mati itu jika sistem sudah sempurna. Saya kira tidak masalah. Masalahnya hukum
kita ini belum bisa sempurna. Bila terjadi kekeliruan, bagaimana mengembalikan
nyawa yang sudah tiada itu?" tandas Anies.[SB]