Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Siskaeee dan Sejumlah Pemeran Film Porno Diperiksa Jumat Besok

September 12, 2023 Last Updated 2023-09-12T13:25:46Z


 

Polisi bakal memeriksa para pemeran wanita dan pria dalam film porno buatan rumah produksi di Jakarta Selatan pada Jumat (15/9) mendatang.


Diketahui, para pemeran dalam film porno tersebut sebagian besar berasal dari artis hingga selebgram yang salah satunya dikenal dengan nama alias Siskaeee.


"Jadi untuk terduga talent-talent akan kita panggil. Rencana dalam minggu ini akan kita lakukan pemanggilan," kata Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo kepada wartawan, Selasa (12/9).


"Kita jadwalkan untuk pemanggilan tersebut hari Jumat besok, rencana hari Jumat besok akan kita lakukan pemeriksaan," lanjutnya.


Ardian menjelaskan dalam pemeriksaan itu pihaknya akan mendalami sejauh mana para talent ini terlibat dalam produksi film porno tersebut. Menurutnya pihak kepolisian nantinya akan mendalami sejauh mana keterlibatan Siskaeee dan par pemeran dalam produksi film porno yang dibuat.


"Sementara masih kita dalami karena kita, untuk alat digital masih kita lab, masih menunggu dari hasil labfor kita dan nanti baru akan kita identifikasi satu-satu, berapa jumlah dari video (diperankan Siskaeee) yang ada," ucap dia.


Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membongkar rumah produksi yang memproduksi film porno di wilayah Jakarta Selatan.


Pengungkapan kasus ini bermula dari patroli siber yang menemukan sebuah situs layanan video streaming yang menyediakan berbagai film porno.


Kepolisian lantas melakukan penyelidikan lebih lanjut dan akhirnya menangkap lima orang tersangka dengan berbagai peran. Kelimanya kini telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.


Dari hasil pendalaman, terungkap rumah produksi itu telah membuat 120 judul film sejak tahun 2022 dan berhasil meraup keuntungan hingga ratusan juta rupiah.


Terungkap pula, ada sebanyak 10 ribu pengguna yang telah bergabung dan menjadi anggota dari situs yang dikelola para tersangka.


Para member ini ditawarkan dengan tarif bervariasi untuk bisa menonton film porno di situs mereka. Mulai dari Rp50 ribu untuk satu hingga Rp500 ribu untuk satu tahun.[SB]

×