Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Cerita Armuji, Dihubungi Eks Karyawan Sentoso Seal Setelah Ijazah Ditemukan di Rumah Diana

Mei 24, 2025 Last Updated 2025-05-24T11:48:46Z


Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji mengungkapkan perasaan para mantan karyawan Sentoso Seal sudah lega setelah ditemukannya 108 ijazah yang sempat ditahan Jan Hwa Diana.


Armuji baru mendapat informasi tentang ditemukannya ratusan ijazah itu dari Nila Handiani.


Perempuan itu merupakan salah satu mantan karyawan yang tanda kelulusannya belum dikembalikan.


"Kemarin ada Nila hubungi saya, kasih tahu masalah (ditemukannya 108 ijazah) ini," kata Armuji ketika dihubungi melalui telepon, Jumat (23/5/2025).


Selain itu, kata Armuji, Nila menceritakan perasaan teman-temannya setelah ditemukannya surat tersebut.


Sebab, mereka dari awal sudah berjuang agar kasus penahanan ijazah bisa diungkap.


"Artinya harapan mantan pekerja (Sentoso Seal) ini, mereka mempunyai suatu kebanggaan karena ijazahnya sudah bisa kembali," ucapnya.


"Jadi Nila dan teman-temannya yang melapor ke saya, mereka sudah lega karena ijazahnya sudah ditemukan," katanya.


Dengan demikian, Armuji mengimbau para karyawan yang ijazahnya sudah ditahan agar segera melapor ke posko yang ada di Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker).


"Harapan kita, memang ada beberapa waktu lalu ada yang masih menahan ijazah, langsung kita sarankan datang ke posko pengaduan yang ditangani langsung Disperinaker," ujarnya.


"Pemkot tetap membuka posko pengaduan, apabila ada warga kita yang masih belum dikembalikan, sedangkan mereka sudah resign," ucapnya.


Diberitakan sebelumnya, pemilik CV Sentoso Seal, Jan Hwa Diana, menyembunyikan 108 ijazah milik mantan karyawannya di rumahnya.


Ijazah tersebut telah diserahkan dan disita oleh Polda Jatim.


Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim akhirnya menetapkan pemilik Sentoso Seal, Jan Hwa Diana, sebagai tersangka kasus penggelapan ijazah pada Kamis (22/5/2025).


"Status yang bersangkutan sudah hari ini dilakukan secara perkara, menaikkan penyidikan dan menetapkan tersangka,” kata Wadirkrimum Polda Jatim AKBP Suryono di Polda Jatim, Kamis (22/5/2025).

×