×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Hari Buruh di Indonesia, Disambut Soekarno, Dihapus Soeharto, Dikembalikan oleh Habibie dan SBY

Mei 01, 2025 Last Updated 2025-05-01T00:37:41Z


Hari Buruh Internasional diperingati tanggal 1 Mei setiap tahun. Tahun ini, Hari Buruh jatuh pada Kamis (1/5/2025).


Hari Buruh Internasional ini juga diperingati di Indonesia dan ditetapkan oleh pemerintah sebagai hari libur nasional.


Awal mula peringatan Hari Buruh atau May Day pada 1 Mei ini lekat dengan peristiwa Haymarket, di Chicago, Illinois, Amerika Serikat (AS) pada 1-4 Mei 1886.


Dikutip dari Kompas.id (1/5/2024), Saat itu para buruh melakukan aksi menuntut perbaikan kondisi kerja, terutama pengurangan jam kerja yang terlalu panjang. Aksi itu berujung bentrokan dengan polisi yang menelan korban jiwa.


Sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan tersebut, Hari Buruh Internasional dideklarasikan dalam Kongres Sosialis Internasional II di Paris pada tahun 1889. Sejak itu, peringatan ini menjadi tonggak solidaritas global antar-pekerja.


Sementara perjalanan peringatan Hari Buruh di Indonesia tidak selalu mulus dari masa ke masa, di bawah beberapa kali pergantian pemimpin negara.


Disambut baik Soekarno


Dikutip dari Kompas.com (1/5/2021), Presiden Soekarno menyambut baik Hari Buruh. Hal itu ditandai dengan Bung Karno selalu hadir dalam acara peringatan.


Soekarno menyampaikan kepada para buruh untuk tetap mempertahankan politieke toestand. Yaitu sebuah keadaan politik yang memungkinkan gerakan buruh bebas berserikat, bebas berkumpul, bebas mengkritik, dan bebas berpendapat.


Para buruh juga harus melakukan machtsvorming, yakni proses pembangunan atau pengakumulasian kekuatan.


Hal itu dilakukan melalui pewadahan setiap aksi dan perlawanan kaum buruh dalam serikat-serikat buruh, menggelar kursus-kursus politik, mencetak hingga menyebarluaskan terbitan, mendirikan koperasi-koperasi buruh, dan lain sebagainya.


Dihapus oleh Soeharto


Pada era pemerintahan Soeharto, Hari Buruh tidak dirayakan karena dinilai identik dengan ideologi komunisme yang saat itu sangat dilarang keberadaannya.


Dilansir dari Harian Kompas (20/4/1968), Soeharto menghapus Hari Buruh 1 Mei sehingga tak lagi menjadi hari libur, pada 19 April 1968.


Soeharto beralasan bahwa hari peringatan tersebut tidak lagi sesuai dengan perkembangan keadaan saat itu.


Selain itu, Hari Buruh 1 Mei dikaitkan dengan Marxisme atau Leninisme yang kegiatannya sudah dilarang.


Secara politis-psikologis, Hari Buruh juga dinilai banyak menguntungkan Partai Komunis Indonesia (PKI) yang saat itu disebut sedang berusaha menyusun kekuatannya kembali.


Diganti jadi 20 Februari


Pada 20 Februari 1973, pemerintah meleburkan seluruh serikat buruh yang tersisa ke dalam satu organisasi tunggal yaitu Federasi Buruh Seluruh Indonesia (FBSI).


Tanggal tersebut kemudian diperingati sebagai Hari Pekerja versi Orde Baru, menggantikan peringatan Hari Buruh 1 Mei.


Dikutip dari Harian Kompas (22/2/1977), Soeharto berharap agar kaum buruh Indonesia dapat menemukan tempat yang tepat dan berperan lebih besar dalam pembangunan.


Dia menyadari bahwa jalan yang harus ditempuh FBSI dalam membina dan mempersatukan kaum buruh Indonesia masih panjang pada saat itu.


Kemajuan kaum buruh pada masa Habibie


Gerakan buruh baru mendapatkan kembali eksistensi dan kekuatan politiknya pada masa reformasi.


Pada 1998, Presiden BJ Habibie meratifikasi konvensi Organisasi Buruh Internasional (ILO) tentang Kebebasan Berserikat dan Perlindungan Hak untuk Berorganisasi bagi para pekerja.


Indonesia bahkan tercatat sebagai negara pertama di Asia yang meratifikasi seluruh konvensi dasar ILO, seperti penghapusan kerja paksa, diskriminasi jabatan, dan usia minimum pekerja.


Sejak kejatuhan Soeharto, hari buruh kembali rutin dirayakan setiap tahunnya di berbagai daerah.


Serikat-serikat buruh juga kembali bermunculan dan kembali menunjukan eksistensinya, seperti Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Serikat Pekerja Nasional (SPN), dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI).


SBY kembalikan Hari Buruh jadi 1 Mei


Pada tahun 2013, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melalui Keputusan Presiden Nomor 24 tahun 2013 menetapkan kembali 1 Mei untuk diperingati sebagai Hari Buruh sebagai hari libur nasional.


Dilansir dari Kompas.com (30/4/2023), hal tersebut bermula dari pertemuan SBY dengan Presiden KSPI Said Iqbal pada tahun 2013.


"Ada kado istimewa dari Presiden Yudhoyono di mana pemerintah akan menjadikan 1 Mei sebagai hari libur nasional," ujar Iqbal pada waktu itu.


Keputusan menjadikan Hari Buruh sebagai hari libur nasional mulai berlaku pada tahun 2014 dan berlanjut hingga sekarang.

×