Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Forum Purnawirawan TNI Surati DPR untuk Makzulkan Gibran, Jimly Asshiddiqie: Kita Harus Hormati

Juni 06, 2025 Last Updated 2025-06-06T07:35:38Z


Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menilai, langkah Forum Purnawirawan TNI yang menyurati DPR untuk memakzulkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka merupakan ekspresi yang sah dalam demokrasi.


Menurut Jimly, hal itu harus dihormati sebagai bentuk idealisme dalam bernegara.


“Bahwa ada kelompok-kelompok yang sedang marah kepada keadaan, termasuk para mantan jenderal yang tentu mereka itu bukan karena pertimbangan materialitas, bukan juga karena pertimbangan teknis politik kekuasaan, tapi itu ekspresi dari idealisme bernegara. Maka kita harus hormati, ya kan?” kata Jimly, saat ditemui di Masjid Al-Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (6/6/2025).


Ia menilai, apa yang disuarakan oleh Forum Purnawirawan TNI itu merupakan ekspresi kekecewaan kepada Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan keluarganya.


Baca juga: Soal Seruan Pemakzulan Gibran, Jimly Asshiddiqie: Hanya Ekspresi Kemarahan, Realisasinya Tidak Mungkin


Menurut dia, hal itu harus dipahami sebagai fenomena yang alamiah dan rasional.


Jimly mengatakan, para purnawirawan yang tergabung dalam forum tersebut telah menyampaikan aspirasinya secara konstitusional dengan menyurati DPR.


Meski demikian, ia menekankan bahwa pemakzulan terhadap seorang presiden atau wakil presiden memiliki prosedur yang ketat sesuai konstitusi.


Ia menyebutkan enam alasan hukum yang bisa digunakan sebagai dasar impeachment, mulai dari pengkhianatan terhadap negara hingga perbuatan tercela.


“Jadi, untuk alasan, mudah. Mudah dibuktikan. Nah, itu tempat membuktikan di mana? Di MK. Jadi, di MK itu nanti membuktikan apa benar dia melakukan enam hal tadi. Masuk kategori enam hal tadi,” beber Jimly.


“Kasusnya apa, buktinya mana. Kalau terbukti, bisa jadi. Pasti setuju MK-nya,” sambung dia.


Jimly menyinggung pula realitas politik di parlemen saat ini yang menurutnya membuat wacana pemakzulan Gibran nyaris tidak mungkin terlaksana.


“Sekarang dua per tiga (suara DPR) itu siapa? KIM plus. Ketumnya Gerindra, dan ketua umum Gerindra itu adalah Presiden Republik Indonesia. Jadi, kalau ada orang mau persoalkan wakilnya, tanya dulu dia (Prabowo),” tutur dia.


Lebih lanjut, Jimly mengimbau masyarakat untuk tidak terus-menerus terjebak pada kemarahan terhadap masa lalu.


Ia mengingatkan pentingnya fokus pada kinerja pemerintahan saat ini dan menata sistem politik ke depan agar lebih baik.


“Jadi, setiap kali ada kemarahan kepada keadaan, yang menjadi sasaran tembak itu Jokowi dan keluarganya. Nah, ini tidak sehat. Kita lalu tidak fokus memberi pengawasan efektif kepada kinerja pemerintahan yang sekarang,” ucap Jimly.


“Apalagi, ada keperluan untuk menata sistem politik ketatanegaraan menuju masa depan,” tambah dia.


Diketahui, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengirim surat ke DPR dan MPR untuk segera memproses tuntutan pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.


Surat tertanggal 26 Mei 2025 yang ditujukan ke Ketua MPR dan Ketua DPR itu tersebar di kalangan wartawan.


“Dengan ini, kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku,” demikian bunyi surat tersebut.


Pada bagian akhir surat tertera tanda tangan empat purnawirawan TNI, yakni Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.


Sekretaris Forum Purnawirawan Prajurit TNI Bimo Satrio mengonfirmasi surat yang beredar tersebut.


Surat itu juga telah dikirimkan ke Sekretariat Jenderal (Sekjen) MPR dan DPR RI pada Senin (2/6/2025).


“Ya betul, sudah dikirim dari Senin. Sudah ada tanda terimanya dari DPR, MPR, dan DPD,” ujar Bimo, saat dihubungi, Selasa (3/6/2025).

×