Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Inpres Nomor 1 Tahun 2025 Resmi Diterbitkan: Bagaimana Nasib Gaji PNS? Ini Penjelasan Menkeu

Juli 06, 2025 Last Updated 2025-07-06T12:24:34Z


Pemerintah Indonesia resmi menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, yang menandai arah kebijakan fiskal untuk tahun anggaran mendatang.


Diteken langsung oleh Presiden Prabowo Subianto, instruksi ini menitikberatkan pada efisiensi dan penghematan anggaran belanja negara, baik dalam pelaksanaan APBN maupun APBD.


Sejumlah langkah konkret tertuang dalam Inpres ini, di antaranya adalah pengurangan belanja perjalanan dinas hingga 50%, pembatasan kegiatan seremonial dan FGD, evaluasi pemberian honorarium tim kerja, serta pengalihan fokus belanja ke target kinerja pelayanan publik yang prioritas.


Namun, yang menjadi perhatian banyak pihak adalah bagaimana instruksi ini akan berdampak terhadap gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS).


Apakah ada potensi pemotongan atau justru kenaikan gaji?


Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan penjelasan menenangkan.


Ia menegaskan bahwa meskipun Inpres ini menekankan efisiensi, penyesuaian gaji PNS tetap akan berjalan sebagaimana diatur dalam regulasi yang berlaku.


“Inpres Nomor 1 Tahun 2025 memang berfokus pada efisiensi belanja negara. Namun, pemerintah tetap berkomitmen menjaga kesejahteraan ASN,” ujar Sri Mulyani, dikutip dari kanal youtube Desti Hidayat.


Artinya, tidak ada pemotongan gaji yang direncanakan. Bahkan, penyesuaian gaji secara berkala tetap dilakukan berdasarkan golongan dan masa kerja, sesuai dengan aturan perundang-undangan.


Lebih lanjut, Sri Mulyani juga menyampaikan bahwa potensi kenaikan gaji PNS secara lebih signifikan bisa terjadi dalam APBN 2026 mendatang.


Ini sejalan dengan arah kebijakan fiskal jangka menengah yang ingin memastikan keseimbangan antara efisiensi anggaran dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

 

Dengan diterbitkannya Inpres Nomor 1 Tahun 2025, harapan tetap terbuka bagi para PNS. Walau belum ada lonjakan gaji besar tahun ini, komitmen terhadap penyesuaian yang adil tetap dijaga.


Mari kita dukung upaya efisiensi negara demi pelayanan publik yang lebih berkualitas.

×