×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Kelakuan 3 Honorer dan PPPK Sungguh Keterlaluan, Gubernur Pastikan Sanksi Pemecatan

Juli 23, 2025 Last Updated 2025-07-25T01:10:40Z

Tiga orang pegawai berstatus honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Soekarno Kepulauan Bangka Belitung terancam dipecat.


Mereka akan segera dipecat karena diduga mencuri 17 unit ventilator di RSUP tersebut dan telah ditangkap polisi.


Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani yang menegaskan akan memecat tiga orang pegawai berstatus honorer dan PPPK yang bekerja RSUP Soekarno.


"Para pegawai yang ditangkap akan diproses secara hukum berlaku dan juga mendapatkan sanksi pemecatan," kata Hidayat Arsani di Pangkalpinang, Selasa.


Dia mengapresiasi Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo yang dalam dua hari berhasil mengungkap kasus pencurian 17 unit ventilator senilai Rp15 miliar di RSUP Dr (HC) Ir Soekarno Kepulauan Babel yang telah hilang 2,5 tahun lalu.


"Alhamdulillah, kepolisian berhasil mengamankan lima orang terduga mencuri alat kesehatan di rumah sakit ini. Lima orang ini yaitu tiga orang pegawai di RSUP berstatus honorer, PPPK, dan dua orang penadah ventilator ini," ujarnya.


Menurut dia mencuri ventilator ini sama dengan membunuh para pasien yang sedang berjuang antara hidup dan mati di rumah sakit ini.


"Ventilator di RSUP ini sudah hilang sejak 2,5 tahun silam dan baru ketahuan setelah dilakukan inspeksi ke rumah sakit beberapa waktu lalu," katanya.


Dia berharap kasus seperti ini tidak terjadi lagi, apalagi melibatkan para pegawai di rumah sakit itu sendiri mulai dari bagian gudang hingga bagian ambulans.


"Sekali lagi saya selaku gubernur mengucapkan terima kasih kepada Polda Kepulauan Babel karena telah menyelamatkan uang negara sebesar Rp15 miliar dan para pelaku beserta barang bukti telah diamankan," katanya. (antara/jpnn)

×