Sosok di balik tudingan ijazah palsu yang disebut Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan relawan Silfester Matutina, kini menjadi teka-teki publik.
Sebelumnya, Jokowi mengatakan ada agenda besar politik dibalik isu ijazah palsu yang dituduhkan kepadanya.
Selain itu, Jokowi juga menyoroti isu pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang juga merupakan putranya itu.
Jokowi menilai dibalik isu ijazah palsu dan pemakzulan Gibran ini, memang ada orang besar yang dibaliknya yang mem-back up.
"Kan saya sudah sampaikan. Feeling saya mengatakan ada agenda besar politik dalam tuduhan ijazah palsu maupun bermakzulan."
Baca juga: Telanjur Abraham Samad Ucap Pembungkaman di Kasus Ijazah Palsu, Ternyata Jokowi Tak Laporkan Namanya
"Artinya memang ada orang besar, ada yang memback up ya itu aja," kata Jokowi dilansir tayangan video di kanal YouTube Tribunnews.com, Jumat (25/7/2025).
Ketika ditanya siapa sosok besar yang diduga menjadi dalang dibalik isu ijazah palsu ini, Jokowi hanya menyebut semua orang sudah tahu.
Jokowi tak mau menyebut satu nama pun terkait sosok ini.
"Ya semua sudah tahu," ucap Jokowi.
Pernyataan Jokowi ini selaras dengan Ketua Organisasi Relawan Solidaritas Indonesia, Silfester Matutina.
Sebelumnya, Silfester mengungkap dugaan keterlibatan mantan petinggi negara dalam gerakan yang menuduh Jokowi menggunakan ijazah palsu.
Menurutnya, Roy Suryo dan sejumlah tokoh lainnya hanyalah alat dari kepentingan politik yang lebih besar.
Hal itu disampaikan Silfester usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor di Polda Metro Jaya, Kamis (24/7/2025), dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan penghasutan terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi.
“Saya melihat ini adu domba politik. Setahun setelah kalah Pilpres, belum bisa move on. Roy Suryo Cs hanya pion-pion. Di belakang mereka ada tokoh-tokoh yang ingin Prabowo-Gibran tidak sukses dan dipisahkan,” ujar Silfester kepada wartawan.
Lebih lanjut, ia menyebut bahwa tokoh-tokoh yang dimaksud merupakan mantan petinggi Republik Indonesia yang memiliki ambisi politik terselubung, termasuk mendorong wacana pemakzulan Jokowi.
“Mereka ingin mengganti kepemimpinan dengan anaknya. Ini mantan-mantan petinggi republik ini,” ungkapnya, meski tidak menyebut nama secara spesifik.
Saat dikonfirmasi lebih lanjut mengenai pihak yang dimaksud berada di balik gerakan tuduhan ijazah palsu, Silfester menyebut bahwa seluruh tudingan tersebut tidak berdasar secara hukum.
“Mereka-mereka ini penuduh ijazah palsu dan pengusung pemakzulan. Tapi dasarnya nol besar. Kalau ditelaah secara hukum, semua zonk,” tegasnya.
Lalu, siapa sebenarnya di balik Roy Suryo Cs?
Saat hal ini ditanyakan Roy Suryo dalam acara Dua Arah Kompas TV pada Jumat (25/7/2025), Roy Suryo justru menyindir Jokowi dan relawannya.
"Kalau di belakang saya gak ada, tapi justru ada di depan saya," kata Roy Suryo menyindir pihak Jokowi yang duduk di depannya.
Di katakan Roy, pihak yang di depannya itu adalah orang yang merasa berkuasa dan sampai sekarang masih berkuasa.
"Ada orang yang merasa masih menjadi raja jawa. Minta harus diproses terus menduga ada sesuatu di belakang," kata Roy sambil menunjukkan baju bertuliskan Raja Jawa yang dipakainya.
"Kalua waras. Katanya sudah menjadi warga negara. Warga negara ya sudah periksa ya diperiksa di Polda Metro Jaya, jangan minta diperiksa di Solo," sindirnya.
Sambil menunjukkan baju bertulis Raja Jawa, Roy menyindir Jokowi sebagai raja jawa palsu.
"Itu raja jawa palsu.Ini jelas jadi tengkorak dia nanti. Tunggu aja," selorohnya.
"Jangan ngaku-ngaku raja jawa kalau bukan raja jawa," imbuhnya.
Saat ditegaskan apakah memanga ada dalang di belakangnya, Roy kembali mengelak.
"Gak ada, mana ada," tukasnya.
Sosok Roy Suryo
Kanjeng Raden Mas Tumenggung Roy Suryo Notodiprojo atau yang dikenal sebagai Roy Suryo merupakan pria kelahiran 18 Juli 1968 di Yogyakarta.
Ia menempuh pendidikan tinggi di Universitas Gadjah Mada (UGM) jurusan Ilmu Komunikasi pada 1991-2001.
Roy pernah mengajar di Jurusan Seni Media Rekam, Institut Seni Indonesia pada 1994-2004.
Tak hanya itu, ia juga sempat tercatat sebagai pengajar tamu di Program D3 Komunikasi UGM.
Selain mengajar, pria berusia 56 tahun ini sering kali menjadi narasumber di berbagai media massa Indonesia untuk bidang teknologi informasi, fotografi, dan multimedia.
Ia pun sering dilabeli sebagai pakar informatika, multimedia, dan telematika.
Di dunia politik, Roy mulai dikenal sejak ia bergabung dengan Partai Demokrat. Pada 2009, ia maju sebagai calon legislatif DPR RI dari Partai Demokrat untuk daerah pemilihan Yogyakarta.
Saat itu, Roy Suryo berhasil lolos ke Senayan. Kemudian pada awal 2013, Roy ditunjuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga.
Roy menggantikan Andi Malarangeng yang saat itu terjerat kasus korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selanjutnya Alumni UGM ini menjabat sebagai menteri hingga SBY lengser pada Oktober 2014.
Setelah itu, Roy mencoba peruntungan sebagai caleg dan kembali lolos ke Senayan.
Kariernya di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Demokrat turut moncer dengan terpilihnya sebagai wakil ketua umum partai berlambang mercy.
Pada 2018, Roy terjerat skandal terkait pengembalian aset negara milik Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Roy diduga masih menguasai 3.226 barang milik negara yang belum dikembalikan.
Skandal itu membuat dirinya dinonaktifkan sementara dari posisi wakil ketua umum Partai Demokrat pada 2019.
Kemudian pada 2020, Roy Suryo memutuskan mundur dari Partai Demokrat dengan alasan ingin berkonsentrasi dengan urusan di luar politik sebagai pakar telematika.
Usai keluar dari dunia politik, karier Roy Suryo sebagai pakar telematika makin naik.
Ia kerap diundang dalam berbagai acara televisi dan menjadi saksi ahli di pengadilan.
Meski demikian, Roy tersandung kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang melibatkan Jokowi, yang saat itu masih menjabat sebagai Presiden ke-7 RI
. Kasus bermula saat Roy mengunggah meme stupa Candi Borobudur berwajah Jokowi.
Saat itu, Roy Suryo dilaporkan atas dugaan penistaan agama oleh seorang penganut Buddha, Herna Sutana Kurniawan.
Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada 22 Juni 2022, lalu mulai ditahan sejak 5 Agustus 2022.
Dalam kasus ini, Roy Suryo divonis 9 bulan penjara terkait pencemaran nama baik oleh Hakim Martin Ginting pada Rabu (28/12/2022).
Vonis ini dibacakan dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Roy dinyatakan bersalah lantaran dengan sengaja menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menyebarkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan suku, ras, agama, dan antargolongan (SARA).
"Mengadili, menyatakan, terdakwa KRMT Roy Suryo Notodiprojo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah," kata Martin, dikutip dari Kompas.com (29/12/2022).
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa, oleh karena itu, dengan pidana penjara selama sembilan bulan," tambahnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Silfester Sebut Roy Suryo Cuma Pion di Kasus Ijazah Jokowi : Ada yang Ingin Prabowo Gibran Pisah