Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Bolehkan Bicara Saat Wudu? Ini Pandangan Para Ulama

Oktober 06, 2025 Last Updated 2025-10-06T09:54:43Z



Pertanyaan tentang boleh atau tidaknya berbicara ketika berwudu kerap muncul di tengah masyarakat. Sejumlah ulama telah memberikan penjelasan mengenai adab dan sunah wudu terkait hal tersebut.


Mengutip laman resmi Kementerian Agama, disebutkan Syekh Ibnu Mazah Al-Hanafi dalam kitab Al-Muhith al-Burhani menyatakan bahwa salah satu adab wudhu adalah tidak berbicara. Ia menuliskan:


Artinya: “Dan sebagian dari adab dari wudu adalah tidak berbicara.” (Syekh Ibnu Mazah Al-Hanafi, Al-Muhith al-Burhani [Beirut, Darul Kutubil Ilmiyah: 2004], juz I, halaman 48).


Hal senada disampaikan Imam An-Nawawi dalam kitab Al-Majmu Syarah al-Muhadzdzab. Ia menjelaskan, salah satu sunah wudu adalah menjaga keutamaannya dengan tidak berbicara.


Artinya: “Dan agar tidak berbicara di dalam wudhu kecuali jika ada kebutuhan.” (Imam An-Nawawi, Al-Majmu Syarah al-Muhadzdzab [Jeddah, Maktabah Al-Irsyad: t.t], juz I, halaman 489).


Imam An-Nawawi menambahkan, sebagian ulama berpendapat berbicara ketika wudu atau mandi wajib hukumnya makruh. 


Namun, derajatnya bukan makruh tahrim (yang mendekati haram), melainkan lebih utama untuk dihindari.


Sejalan dengan itu, Syekh Abdul Aziz Al-Malibari dalam kitab Fathul Muin (Beirut, Daru Ibnu Hazm: 2004, halaman 57) menegaskan, berbicara saat berwudu sebaiknya ditinggalkan jika tidak ada keperluan mendesak, seperti berzikir atau menjawab salam.


Dengan demikian, berbicara saat berwudu tidak membatalkan wudu dan tetap diperbolehkan selama ada kebutuhan. 


Hanya saja, seseorang yang berbicara ketika wudu tidak akan memperoleh kesempurnaan keutamaannya. Wallahualam.

×