Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menantang Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk membuktikan tudingan bahwa dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat sebesar Rp 4,17 triliun disimpan di bank dalam bentuk deposito.
Dalam pernyataan tertulis pada Senin (20/10/2025), Dedi menegaskan bahwa setelah melakukan pengecekan, tidak ditemukan dana yang disimpan dalam deposito seperti yang ditudingkan.
“Saya sudah cek, tidak ada yang disimpan dalam deposito. Saya tantang Pak Menkeu untuk membuka data dan faktanya, daerah mana yang menyimpan dana dalam bentuk deposito,” ujar Dedi.
Tudingan Tak Berdasar
Menurut Dedi, tudingan bahwa pemerintah daerah menimbun dana dan menahan belanja adalah klaim yang tidak berdasar. Ia menegaskan, sebagian besar daerah justru mempercepat realisasi belanja publik agar manfaatnya segera dirasakan oleh masyarakat.
“Pasti ada daerah yang mampu mengelola keuangan dengan baik dan membelanjakan anggaran secara efektif. Tapi tentu ada juga daerah yang masih perlu perbaikan,” tambahnya.
Desak Pemerintah Buka Data
Dedi tidak menampik bahwa ada kemungkinan sebagian kecil daerah menyimpan dana dalam deposito. Namun, ia menilai tudingan tersebut harus dibuktikan dengan data terbuka agar tidak menimbulkan opini negatif terhadap daerah lain yang telah bekerja maksimal.
“Masalah ini harus diungkap secara transparan agar publik tahu daerah mana yang benar-benar menahan belanja. Jangan sampai semua daerah kena imbas tuduhan,” tegasnya.
Ia juga menilai tudingan ini berpotensi merusak citra daerah yang sudah disiplin fiskal. Karena itu, Dedi mendesak agar pemerintah pusat mengumumkan secara resmi daftar daerah yang benar-benar menaruh uang APBD dalam bentuk deposito.
“Daripada jadi spekulasi yang membangun opini negatif, lebih baik umumkan saja daerah mana yang belum membelanjakan keuangannya dengan baik,” kata Dedi.
Daftar Daerah dengan Dana Mengendap di Bank
Sebelumnya, Kementerian Keuangan merilis daftar 15 daerah dengan dana mengendap paling besar di bank. Berikut daftarnya:
Provinsi DKI Jakarta – Rp 14,6 triliun
Provinsi Jawa Timur – Rp 6,8 triliun
Kota Banjar Baru – Rp 5,1 triliun
Provinsi Kalimantan Utara – Rp 4,7 triliun
Provinsi Jawa Barat – Rp 4,1 triliun
Kabupaten Bojonegoro – Rp 3,6 triliun
Kabupaten Kutai Barat – Rp 3,2 triliun
Provinsi Sumatera Utara – Rp 3,1 triliun
Kabupaten Kepulauan Talaud – Rp 2,6 triliun
Kabupaten Mimika – Rp 2,4 triliun
Kabupaten Badung – Rp 2,2 triliun
Kabupaten Tanah Bumbu – Rp 2,11 triliun
Provinsi Bangka Belitung – Rp 2,10 triliun
Provinsi Jawa Tengah – Rp 1,9 triliun
Kabupaten Balangan – Rp 1,8 triliun
Dedi berharap klarifikasi terbuka dapat segera dilakukan agar publik mengetahui fakta sebenarnya dan menghormati daerah yang sudah bekerja secara transparan dan akuntabel.

