Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Dedi Mulyadi Tantang Pemerintah Pusat: Buka Data Soal Dana Rp 4,1 Triliun Pemprov Jabar yang Disebut Mengendap!

Oktober 21, 2025 Last Updated 2025-10-21T05:22:16Z



Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menantang Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk membuktikan tudingan bahwa dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat sebesar Rp 4,17 triliun disimpan di bank dalam bentuk deposito.


Dalam pernyataan tertulis pada Senin (20/10/2025), Dedi menegaskan bahwa setelah melakukan pengecekan, tidak ditemukan dana yang disimpan dalam deposito seperti yang ditudingkan.


“Saya sudah cek, tidak ada yang disimpan dalam deposito. Saya tantang Pak Menkeu untuk membuka data dan faktanya, daerah mana yang menyimpan dana dalam bentuk deposito,” ujar Dedi.


Tudingan Tak Berdasar


Menurut Dedi, tudingan bahwa pemerintah daerah menimbun dana dan menahan belanja adalah klaim yang tidak berdasar. Ia menegaskan, sebagian besar daerah justru mempercepat realisasi belanja publik agar manfaatnya segera dirasakan oleh masyarakat.


“Pasti ada daerah yang mampu mengelola keuangan dengan baik dan membelanjakan anggaran secara efektif. Tapi tentu ada juga daerah yang masih perlu perbaikan,” tambahnya.


Desak Pemerintah Buka Data


Dedi tidak menampik bahwa ada kemungkinan sebagian kecil daerah menyimpan dana dalam deposito. Namun, ia menilai tudingan tersebut harus dibuktikan dengan data terbuka agar tidak menimbulkan opini negatif terhadap daerah lain yang telah bekerja maksimal.


“Masalah ini harus diungkap secara transparan agar publik tahu daerah mana yang benar-benar menahan belanja. Jangan sampai semua daerah kena imbas tuduhan,” tegasnya.


Ia juga menilai tudingan ini berpotensi merusak citra daerah yang sudah disiplin fiskal. Karena itu, Dedi mendesak agar pemerintah pusat mengumumkan secara resmi daftar daerah yang benar-benar menaruh uang APBD dalam bentuk deposito.


“Daripada jadi spekulasi yang membangun opini negatif, lebih baik umumkan saja daerah mana yang belum membelanjakan keuangannya dengan baik,” kata Dedi.


Daftar Daerah dengan Dana Mengendap di Bank


Sebelumnya, Kementerian Keuangan merilis daftar 15 daerah dengan dana mengendap paling besar di bank. Berikut daftarnya:


Provinsi DKI Jakarta – Rp 14,6 triliun


Provinsi Jawa Timur – Rp 6,8 triliun


Kota Banjar Baru – Rp 5,1 triliun


Provinsi Kalimantan Utara – Rp 4,7 triliun


Provinsi Jawa Barat – Rp 4,1 triliun


Kabupaten Bojonegoro – Rp 3,6 triliun


Kabupaten Kutai Barat – Rp 3,2 triliun


Provinsi Sumatera Utara – Rp 3,1 triliun


Kabupaten Kepulauan Talaud – Rp 2,6 triliun


Kabupaten Mimika – Rp 2,4 triliun


Kabupaten Badung – Rp 2,2 triliun


Kabupaten Tanah Bumbu – Rp 2,11 triliun


Provinsi Bangka Belitung – Rp 2,10 triliun


Provinsi Jawa Tengah – Rp 1,9 triliun


Kabupaten Balangan – Rp 1,8 triliun


Dedi berharap klarifikasi terbuka dapat segera dilakukan agar publik mengetahui fakta sebenarnya dan menghormati daerah yang sudah bekerja secara transparan dan akuntabel.

×