Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Dunia Geram! Keluarga Palestina Dibantai Israel, Seruan Pasukan Internasional Menggema di Gaza

Oktober 19, 2025 Last Updated 2025-10-19T08:34:34Z



Tragedi Kemanusiaan Terulang di Gaza

Gelombang kemarahan dunia kembali memuncak setelah serangan brutal Israel menewaskan satu keluarga Palestina di Jalur Gaza. Presiden Dewan Nasional Palestina, Rawhi Fattouh, menyerukan agar pasukan internasional segera dikerahkan untuk melindungi warga sipil dari kekejaman yang terus berulang.

Dalam pernyataannya pada Sabtu (18 Oktober 2025), Fattouh menyebut serangan itu sebagai bagian dari kebijakan sistematis Israel yang terus menargetkan warga sipil tanpa pandang bulu.

Serangan Brutal Tanpa Peringatan

Menurut laporan resmi, tentara Israel pada Jumat malam menembakkan rudal ke sebuah kendaraan sipil berisi 11 orang di lingkungan Al-Zaytoun, Kota Gaza. Serangan dilakukan tanpa peringatan, sesaat setelah kendaraan itu melintas di area yang disebut “garis kuning” — batas tidak resmi yang memisahkan zona kontrol militer Israel dengan area pergerakan warga Palestina.

“Ini bukan insiden tunggal, melainkan bagian dari pola pembunuhan dan penghancuran yang sistematis,” tegas Fattouh, dikutip dari Palestine News Agency. Ia menyebut serangan ini sebagai kejahatan perang terhadap kemanusiaan.

Desakan Internasional untuk Bertindak

Fattouh menilai otoritas Israel bertanggung jawab penuh atas tragedi tersebut. Ia menyerukan masyarakat internasional dan PBB untuk segera mengambil langkah konkret dengan mengirimkan pasukan internasional ke Jalur Gaza guna menjamin keselamatan warga sipil.

Selain itu, Fattouh juga meminta Amerika Serikat dan negara-negara besar dunia untuk menekan Israel agar menghentikan agresinya dan memastikan gencatan senjata yang adil tetap diberlakukan.

“Dunia tidak bisa terus berdiam diri di tengah penderitaan rakyat Palestina. Mereka berhak atas perlindungan, makanan, tempat tinggal, dan layanan medis sesuai prinsip hak asasi manusia,” ujar Fattouh.

Israel Langgar Hukum Internasional

Israel beralasan bahwa kendaraan yang diserang berada terlalu dekat dengan "garis kuning". Namun, Fattouh menilai alasan itu tidak masuk akal dan justru menjadi bukti bahwa Israel telah melanggar hukum kemanusiaan internasional.

“Menyerang kendaraan sipil dengan dalih semacam itu adalah pelanggaran berat terhadap konvensi internasional yang melindungi warga sipil dari kekerasan bersenjata,” tegasnya.

Gencatan Senjata yang Runtuh

Padahal, perjanjian gencatan senjata antara Hamas dan Israel — yang dimediasi oleh pihak regional dan internasional — baru saja diberlakukan pada 10 Oktober 2025.

Perjanjian itu mencakup penarikan sebagian pasukan Israel dari beberapa wilayah Gaza ke posisi di sekitar “garis kuning”. Namun, insiden ini menunjukkan gencatan senjata kembali dilanggar hanya beberapa hari setelah diterapkan.

Krisis Kemanusiaan yang Kian Parah

Sejak Oktober 2023, agresi militer Israel di Gaza telah menewaskan hampir 68.000 warga Palestina, mayoritas di antaranya adalah perempuan dan anak-anak.

Serangan tanpa henti itu juga membuat sebagian besar wilayah Gaza tidak lagi layak huni, dengan infrastruktur hancur dan akses terhadap kebutuhan dasar sangat terbatas.

Fattouh menegaskan, jika dunia tidak segera turun tangan, tragedi kemanusiaan di Gaza akan terus berlanjut tanpa akhir.
×