Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Nasib Rani Juliani, Caddy Golf yang Terseret Kasus Antasari Azhar Kini Menghilang Tanpa Jejak

November 09, 2025 Last Updated 2025-11-09T10:51:03Z



Nama Rani Juliani tak bisa dilepaskan dari perjalanan kasus hukum yang menimpa Antasari Azhar, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Rani, yang dulu dikenal sebagai caddy golf di kawasan Tangerang, sempat menjadi sosok paling disorot dalam kasus pembunuhan bos PT Putra Rajawali Bantaran, Nasrudin Zulkarnain, pada tahun 2009.


Namun kini, nasib Rani Juliani seolah lenyap ditelan bumi. Tidak ada yang tahu di mana keberadaannya. Beberapa sumber bahkan menyebut Rani sudah pindah ke Serang, Banten, dan hidup jauh dari sorotan publik.


Rumah Rani Juliani Kini Rata dengan Tanah


Rumah Rani yang beralamat di Jalan Kampung Kosong No 8, Panunggangan, Pinang, Tangerang, kini sudah rata dengan tanah.


Masih tampak bekas pondasinya, namun area tersebut kini digunakan untuk berjualan nasi.

Titin, penjual nasi di lokasi itu, mengatakan bahwa lahan tersebut bukan lagi milik keluarga Rani.


“Tidak lama dari masalah itu, rumahnya dijual. Beberapa tahun lalu diratakan pemilik baru dan disewakan,” ujar Titin.


Sementara tetangga bernama Dede menuturkan, orangtua Rani telah menjual rumah tersebut kepada seorang pengusaha dan kemudian pindah ke Serang, Banten. Bahkan, ketua RT setempat pun tidak mengetahui lagi keberadaan keluarga Rani.


Terakhir Diketahui, Rani Mengenakan Kerudung


Boyamin Saiman, kuasa hukum Antasari, juga mengaku sudah lama tak pernah melihat Rani Juliani sejak sidang pengadilan.

Ia sempat mendengar kabar dari seseorang yang pernah bertemu Rani di sebuah mal.


“Ada yang bilang sekarang dia sudah pakai kerudung. Saat disapa, dia buru-buru pergi,” kata Boyamin.


Antasari Azhar: ‘Saya Merasa Dijebak Rani Juliani’


Dalam wawancara di acara “Mata Najwa” (2016), Antasari Azhar sempat buka suara soal kasus pembunuhan Nasrudin dan menyebut adanya banyak kejanggalan.


Kasus tersebut sempat disebut publik sebagai kisah “cinta segitiga” antara Antasari, Rani, dan Nasrudin, namun Antasari membantah keras.


“Waktu hakim tanya, ‘Apa betul ada cinta segitiga?’ Saya jawab: tidak ada,” ujar Antasari.


Antasari bahkan mengklaim bahwa Rani adalah orang yang pernah menerornya saat ia menjabat sebagai Ketua KPK. Ia sempat menceritakan hal itu kepada Kapolri saat itu, Jenderal Bambang Hendarso Danuri (BHD).


Menurut Antasari, Rani pernah mengatur pertemuan di Hotel Grand Mahakam, Jakarta, dengan dalih ingin menyampaikan pesan dari atasan dalam pekerjaannya sebagai caddy.


Namun, setelah pertemuan itu, Antasari justru dituduh memiliki hubungan pribadi dengan Rani dan menjadi otak pembunuhan terhadap Nasrudin.


“Saya tidak membantah pernah bertemu, tapi tidak ada apa-apa. Kalau begitu, apa bukan dijebak namanya?” tutur Antasari.


Perjalanan Kasus Antasari Azhar


Kasus ini membuat karier cemerlang Antasari runtuh seketika. Ia divonis 18 tahun penjara pada 2009 atas tuduhan menyuruh orang lain membunuh Nasrudin.


Semua upaya hukum—dari banding, kasasi hingga peninjauan kembali—menyatakan dirinya bersalah.

Namun, pada 2017, Presiden Joko Widodo mengabulkan grasi, dan Antasari akhirnya bebas setelah menjalani delapan tahun hukuman.


Setelah bebas, ia mengaku kasus tersebut merupakan rekayasa dan kriminalisasi politik, dan menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki hubungan pribadi dengan Rani Juliani.


Antasari Azhar Wafat di Usia 72 Tahun


Kabar duka datang pada Sabtu, 8 November 2025. Antasari Azhar meninggal dunia di usia 72 tahun akibat sakit.


Ia akan dimakamkan di San Diego Hill, Karawang, Jawa Barat, sebagaimana disampaikan Boyamin Saiman.


“Mohon doanya dan dimaafkan segala kesalahannya,” ujar Boyamin.


Antasari meninggalkan dua anak, Andita Dianoctora Antasari dan Ajeng Oktarifka Antasari. Selama hidupnya, ia dikenal sebagai jaksa dan pejabat penegak hukum yang tegas serta vokal dalam pemberantasan korupsi.


Sekilas Profil Antasari Azhar


Lahir: Pangkalpinang, 18 Maret 1953


Pendidikan: Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya (1981)


Karier: Jaksa di Kejaksaan Agung, Kepala Kejaksaan Negeri Baturaja, dan akhirnya Ketua KPK (2007–2009)


Vonis: 18 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnain


Bebas: Tahun 2017 melalui grasi Presiden Jokowi


Kini, Rani Juliani tetap menjadi misteri terbesar dalam sejarah hukum Indonesia.

Namanya lenyap, rumahnya hilang, dan keberadaannya tak diketahui hingga hari ini—meninggalkan jejak kisah yang terus memancing tanda tanya publik.

×