Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Terlanjur Transfer Uang ke Penipu? Ini Langkah yang Bisa Ditempuh agar Dana Berpeluang Kembali

Desember 18, 2025 Last Updated 2025-12-18T08:00:39Z



Kasus penipuan transfer uang semakin marak terjadi, baik melalui modus jual beli online, undian palsu, hingga pelaku yang mengatasnamakan instansi tertentu. Tidak sedikit korban yang baru menyadari telah tertipu setelah uang terlanjur berpindah ke rekening pelaku.


Meski demikian, dalam kondisi tertentu masih ada peluang untuk mengupayakan pengembalian dana, asalkan korban bertindak cepat dan tepat. Pemahaman terhadap prosedur, pihak yang harus dihubungi, serta kelengkapan bukti menjadi kunci penting agar peluang uang kembali semakin besar.


Melansir laman Sahabat Pegadaian, berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan korban penipuan transfer uang.


1. Kumpulkan Bukti Secara Lengkap


Langkah pertama adalah mengumpulkan seluruh bukti transaksi, antara lain:


Bukti transfer atau mutasi rekening


Tangkapan layar percakapan dengan pelaku


Nomor rekening dan identitas penerima


Kronologi kejadian secara runtut


Semakin lengkap bukti yang dimiliki, semakin besar peluang laporan diproses dengan cepat oleh pihak bank maupun aparat berwenang.


2. Segera Hubungi Bank Penerima


Begitu menyadari adanya penipuan, korban disarankan segera menghubungi bank tempat rekening penerima terdaftar. Sampaikan laporan disertai bukti dan kronologi kejadian.


Dalam kondisi tertentu, bank dapat melakukan pemblokiran sementara rekening penerima untuk mencegah dana ditarik atau dipindahkan. Kecepatan melapor menjadi faktor krusial karena dana masih berpeluang diamankan jika belum berpindah ke rekening lain.


3. Manfaatkan Layanan Cek Rekening


Korban dapat menggunakan layanan cek rekening untuk mengetahui apakah rekening tujuan pernah dilaporkan terlibat kasus penipuan sebelumnya.


Informasi ini dapat dijadikan bukti pendukung saat melapor ke bank, OJK, maupun kepolisian. Selain itu, langkah ini juga membantu mencegah korban lain mengalami kejadian serupa.


4. Laporkan Melalui Laman Lapor!


Pengaduan resmi juga dapat dilakukan melalui laman Lapor!, sebagai saluran pengaduan pelayanan publik. Laporan harus dilengkapi dengan:


Identitas pelapor


Kronologi kejadian


Bukti transaksi dan komunikasi


Laporan tersebut akan diteruskan ke instansi terkait sesuai kewenangannya, sehingga kasus dapat ditindaklanjuti secara lebih sistematis.


5. Buat Laporan ke OJK dan Kepolisian


Jika penipuan berkaitan dengan layanan keuangan, korban disarankan melapor ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK dapat berkoordinasi dengan bank atau lembaga jasa keuangan terkait.


Selain itu, laporan resmi ke kepolisian penting untuk proses hukum terhadap pelaku. Laporan polisi juga menjadi dasar kuat dalam upaya penelusuran aliran dana dan kemungkinan pengembalian uang korban.


Peluang Pengembalian Dana


Perlu dipahami bahwa uang hasil penipuan online tidak selalu dapat dikembalikan. Penipuan daring sering melibatkan aliran dana yang cepat dan sulit dilacak, terutama jika uang sudah berpindah ke banyak rekening atau ke platform yang tidak berada di bawah pengawasan resmi.


Meski demikian, apabila penipuan terjadi melalui bank atau dompet digital, korban tetap disarankan segera menghubungi penyedia layanan. Dalam beberapa kasus, pihak bank atau e-wallet dapat membantu pemblokiran rekening tujuan dan mendukung proses investigasi, meskipun tidak menjamin dana akan sepenuhnya kembali.

×