Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Viral Bus Wisata “Disandera” di Banyuwangi, Polisi Periksa Dua Pelaku Pemalakan

Desember 15, 2025 Last Updated 2025-12-15T11:09:05Z



Kepolisian Sektor Wongsorejo tengah melakukan pemeriksaan terhadap dua pria yang diduga melakukan pemalakan terhadap bus pariwisata di kawasan Wisata Bangsring Underwater, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (13/12/2025) dan sempat menghebohkan publik.


Dua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial Busahra (56), warga Desa Bangsring, dan Joddy Soebiyanto (61), warga Desa Bimorejo, Kecamatan Wongsorejo. Keduanya diduga memaksa bus wisata membayar sejumlah uang dengan dalih jasa pengawalan.


Kapolsek Wongsorejo, AKP Eko Darmawan, menjelaskan bahwa para pelaku melakukan aksi dengan cara menahan bus pariwisata yang sedang parkir di kawasan Objek Wisata Rumah Apung Bangsring Underwater.


“Keduanya meminta uang jasa pengawalan secara memaksa dan tidak mengizinkan bus keluar sebelum pembayaran dilakukan,” ujar AKP Eko Darmawan.


Dalam aksinya, pelaku mematok pungutan sebesar Rp150.000 per bus. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp250.000 dari tangan Busahra, yang diakui berasal dari dua aksi pemerasan berbeda.


Meski demikian, hingga saat ini belum ada laporan resmi dari korban ke Polsek Wongsorejo. Dugaan pemerasan tersebut awalnya diketahui polisi melalui pemberitaan dan informasi yang beredar di media.


Sebagai langkah awal penanganan, kedua pelaku diminta membuat video klarifikasi dan permohonan maaf serta menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya. Proses tersebut disaksikan langsung oleh Kepala Desa Bangsring, Sutoyo.


Bus Wisata Ditahan Karena Tak Bayar “Uang Pengawalan”


Sebelumnya, sebuah bus yang mengangkut wisatawan asal Surabaya sempat ditahan oleh warga setempat karena menolak membayar uang pengawalan. Saat itu, rombongan wisatawan sedang mengunjungi Pulau Tabuhan dan Bangsring Underwater.


Selain dikenakan uang parkir Rp25.000, pihak bus juga diminta membayar tambahan Rp150.000 dengan alasan pengawalan. Namun, agen wisata menolak karena pungutan tersebut dianggap tidak jelas dasar dan peruntukannya.


Penolakan itu berujung pada larangan keluar area wisata, sehingga bus dan para wisatawan—yang mayoritas lanjut usia—sempat tertahan di lokasi.


Kasus ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian dan pemerintah setempat agar tidak mencoreng citra pariwisata Banyuwangi. Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pungutan liar yang dapat merugikan wisatawan dan merusak kepercayaan publik.

×