Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Israel Kembali Bombardir Gaza, Anak Palestina Tewas Meski Ada Gencatan Senjata

Januari 05, 2026 Last Updated 2026-01-05T05:43:19Z

Pasukan Israel kembali melancarkan serangan udara ke seluruh wilayah Jalur Gaza, Kamis (1/1/2026). Media Al Jazeera melaporkan, serangan tersebut menewaskan seorang anak Palestina di Jabalia an-Nazla, Gaza utara.


Sumber medis di Rumah Sakit al-Shifa, Kota Gaza, mengidentifikasi korban sebagai Youssef Ahmed al-Shandaghli. Serangan ini terjadi meski perjanjian gencatan senjata yang dimediasi Amerika Serikat telah berlaku sejak Oktober 2025.


Sejak gencatan senjata tersebut, Israel dilaporkan tetap melakukan serangan yang menyebabkan lebih dari 400 warga Palestina tewas dan melukai banyak lainnya. Total korban sejak Oktober 2023 kini mencapai 71.271 orang tewas dan 171.233 luka-luka.


Anak-anak Jadi Korban Terbesar


Anak-anak Palestina menjadi kelompok paling rentan dalam konflik ini. Media lokal melaporkan seorang gadis muda meninggal akibat kedinginan ekstrem di kamp pengungsi Nuseirat, Gaza tengah. Selain itu, seorang ibu dan anaknya ditemukan tewas setelah kebakaran tenda pengungsian di pusat Kota Gaza.


UNICEF menyatakan setidaknya lima anak Palestina meninggal pada Desember 2025, sebagian akibat kurangnya tempat berlindung yang layak di tengah musim dingin ekstrem. Salah satunya adalah Ata Mai (7) yang dilaporkan tenggelam di kamp pengungsian darurat akibat hujan lebat dan angin kencang.


Direktur Regional UNICEF untuk Timur Tengah dan Afrika Utara, Edouard Beigbeder, menegaskan bahwa anak-anak Gaza berhak mendapatkan perlindungan, tempat tinggal aman, dan bantuan kemanusiaan mendesak.


Israel Larang 37 LSM Internasional


Di tengah krisis kemanusiaan, Israel juga mencabut izin operasional 37 LSM internasional di Gaza dan Tepi Barat pada 1 Januari 2026. Lembaga yang terdampak termasuk Dokter Tanpa Batas (MSF), ActionAid, International Rescue Committee, dan Norwegian Refugee Council.


PBB dan berbagai negara mengecam langkah tersebut. 10 negara, termasuk Jepang, Kanada, serta delapan negara Eropa, menyebut larangan ini akan menghambat bantuan penyelamat nyawa bagi warga Gaza.


Kepala HAM PBB Volker Türk dan Uni Eropa menegaskan bahwa hukum humaniter internasional mewajibkan akses bantuan tanpa hambatan bagi warga sipil di wilayah konflik.

×