Pengamat Unas: Pindah Matra di TNI Bukan Hal Baru, Sudah Terjadi Sejak Operasi Trikora
Pengamat politik dan pertahanan keamanan Universitas Nasional (Unas), Selamat Ginting, menegaskan bahwa perpindahan matra dalam tubuh TNI bukanlah fenomena baru. Praktik tersebut telah berlangsung sejak awal pembentukan TNI dan dilakukan demi kepentingan organisasi serta operasi militer.
Menurut Selamat, perpindahan matra sudah terjadi jauh sebelum kasus atlet angkat besi nasional Rizki Juniansyah, yang dipindahkan dari TNI Angkatan Laut ke TNI Angkatan Darat.
“Tidak benar jika disebut perpindahan matra baru terjadi sekarang. Sejarah mencatat hal itu sudah dilakukan sejak lama,” ujar Selamat Ginting kepada Kompas.com, Jumat (16/1/2026).
Ia mencontohkan Operasi Trikora Pembebasan Irian Barat pada 1961–1962, ketika dua perwira Korps Zeni TNI AD dipindahkan ke TNI AL untuk membentuk Batalyon Zeni KKO, cikal bakal Korps Marinir.
Dua perwira tersebut adalah Lettu CZI TGM Harahap dan Letda CZI Sujono, lulusan Akademi Zeni Angkatan Darat (AZIAD) Bandung. Sujono merupakan satu angkatan dengan Try Sutrisno, yang kelak menjabat Wakil Presiden RI.
Selain perpindahan matra, Selamat juga menegaskan bahwa perpindahan korps di lingkungan TNI merupakan hal yang lazim. Banyak perwira dari Korps Zeni, Komlek, dan Peralatan berpindah ke Korps Infanteri, terutama setelah lulus pendidikan komando Kopassus.
Sebaliknya, terdapat pula perwira Infanteri yang dipindahkan ke satuan administrasi seperti Korps Ajudan Jenderal, umumnya karena kondisi fisik yang tidak lagi memungkinkan bertugas di satuan tempur.
Pernyataan Selamat Ginting muncul di tengah sorotan publik terhadap keputusan Panglima TNI yang memberikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) kepada Rizki Juniansyah.
Rizki naik pangkat dua tingkat dari Letnan Dua menjadi Kapten dan dipindahkan matra setelah meraih medali emas serta memecahkan rekor dunia SEA Games 2025 Thailand. Keputusan tersebut diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara.
Meski menuai perdebatan, Selamat menilai kebijakan tersebut tetap berada dalam koridor aturan TNI dan memiliki preseden historis yang jelas.

