Organisasi Human Rights Watch (HRW) mendesak pemerintah Hungaria untuk menangkap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, saat kunjungannya yang dijadwalkan mulai 21 Maret 2026.
Desakan ini merujuk pada surat perintah penangkapan yang sebelumnya telah dikeluarkan oleh Mahkamah Pidana Internasional (ICC) pada 2024. Selain Netanyahu, surat tersebut juga mencakup mantan Menteri Pertahanan Israel, Yoav Gallant, atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza sejak Oktober 2023.
Sebagai negara anggota ICC, Hungaria secara hukum berkewajiban untuk menangkap individu yang masuk dalam daftar buronan pengadilan tersebut.
Hungaria Dinilai Abaikan Kewajiban
Peneliti HRW, Alice Autin, menegaskan bahwa meskipun Hungaria berencana keluar dari ICC, status keanggotaannya masih berlaku hingga resmi efektif. Artinya, kewajiban hukum tetap harus dijalankan.
Sebelumnya, Netanyahu juga sempat berkunjung ke Hungaria pada April 2025 tanpa ada upaya penangkapan. Hal ini memicu kritik luas dari kalangan hukum internasional.
Menurut HRW, jika kembali diabaikan, tindakan ini dapat memperkuat impunitas (kebal hukum) atas pelanggaran berat di Palestina.
Kritik untuk Uni Eropa
HRW juga menyoroti sikap Uni Eropa (UE) yang dinilai terlalu pasif.
Mereka mendesak negara-negara anggota UE dan ICC untuk:
Menekan Hungaria agar mematuhi kewajiban hukum internasional
Tetap mendukung penegakan hukum global tanpa pandang bulu
HRW memperingatkan bahwa sikap diam dapat memberi sinyal pembiaran terhadap pelanggaran HAM serius.
Konteks Konflik yang Lebih Luas
Di tengah isu ini, konflik di kawasan Timur Tengah terus memanas. HRW juga mengecam operasi militer Israel di berbagai wilayah, termasuk Gaza, Lebanon, dan Iran.
Situasi ini memperkuat urgensi penegakan hukum internasional serta perlindungan terhadap warga sipil.
Kesimpulan
Kasus ini menjadi ujian besar bagi kredibilitas hukum internasional.
Jika negara anggota seperti Hungaria tidak menjalankan kewajibannya, maka efektivitas lembaga seperti ICC bisa semakin dipertanyakan.

