Kasus dugaan pembunuhan yang menimpa Ermanto Usman (65) di Perumahan Prima Lingkar Asri, Pondok Gede, Kota Bekasi, menyisakan duka sekaligus tanda tanya besar. Di balik peristiwa tragis tersebut, keluarga mengungkap sosok Ermanto sebagai pribadi yang dikenal vokal dan aktif membela kepentingan pekerja.
Kakak korban, Dalsaf Usman, menyebut semasa hidupnya Ermanto pernah dua kali dipecat dari perusahaan tempatnya bekerja, yakni Jakarta International Container Terminal (JICT), yang merupakan anak perusahaan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo).
“Dua kali dipecat di Pelindo. Nah pada saat dipecat itu akhirnya dibatalkan lagi oleh Menteri Perhubungan. Karena waktu itu induknya kita itu kan ke Kementerian Perhubungan. Nah dua kali dia dipecat itu dua kali juga mendapat pemulihan,” ujar Dalsaf saat ditemui di lokasi kejadian, Selasa (3/3).
Menurut Dalsaf, pemecatan tersebut berkaitan dengan sikap kritis almarhum terhadap kebijakan perusahaan.
“Ya (dipecat) karena memang mengkritik kebijakan yang tidak sesuai prosedur,” katanya.
Aktif di Serikat Pekerja dan Antikorupsi
Ermanto dikenal sebagai sosok aktivis di lingkungan kerja. Saat masih aktif bekerja di JICT, ia menjabat sebagai Ketua Serikat Pekerja. Bahkan setelah pensiun sekitar sembilan tahun lalu, ia masih aktif sebagai Ketua Persatuan Pensiunan.
“Memang almarhum ini luar biasa. Terutama waktu dia masih aktif bekerja membela pekerja. Kan dia ketua serikat pekerja di BUMN, PT Pelabuhan Indonesia Jakarta International Container Terminal. Kemudian juga dia idealis termasuk masalah kepentingan bangsa,” jelas Dalsaf.
Selain itu, Ermanto juga aktif dalam kegiatan antikorupsi dan kerap membuat podcast setelah memasuki masa pensiun. Jabatan terakhirnya sebelum pensiun adalah Manager HRD di JICT.
Kronologi Penemuan Korban
Peristiwa ini pertama kali terungkap saat anak bungsu korban merasa heran karena kedua orang tuanya tidak membangunkannya untuk sahur. Ia kemudian mencoba mengetuk pintu kamar yang terkunci.
Setelah jendela kamar yang menghadap garasi dipecahkan, Ermanto ditemukan dalam keadaan bersimbah darah. Sementara istrinya, Pasmilawati (60), tergeletak di lantai dalam kondisi kritis.
Hingga kini, belum dapat dipastikan apakah kejadian tersebut merupakan pembunuhan atau perampokan. Berdasarkan informasi keluarga, barang yang dilaporkan hilang hanya dua kunci mobil dan telepon genggam milik pasangan tersebut.
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian, termasuk Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi Kota. Aparat masih mengumpulkan bukti dan keterangan saksi untuk mengungkap motif serta pelaku di balik peristiwa tragis ini.

