-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Kasasi Ditolak, Nikita Mirzani Terancam 6 Tahun Penjara

April 16, 2026 Last Updated 2026-04-16T07:47:11Z



Bataranews – Jakarta Nasib artis kontroversial Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan publik setelah Mahkamah Agung (MA) dilaporkan menolak kasasi atas kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan penipuan senilai Rp4 miliar yang menjeratnya.


Putusan tersebut membuat posisi hukum Nikita semakin sulit, dengan ancaman hukuman penjara hingga enam tahun.


Kasasi Ditolak, Tekanan Hukum Meningkat


Penolakan kasasi oleh Mahkamah Agung menjadi pukulan berat bagi Nikita. Dengan keputusan ini, proses hukum yang dijalaninya semakin mengerucut, dan peluang untuk bebas dari jeratan kasus menjadi semakin kecil.


Dari dalam tahanan, Nikita bahkan dikabarkan sempat mengirimkan surat terbuka terkait kondisi yang sedang dihadapinya.


Kondisi Kesehatan Kian Memburuk


Di tengah tekanan hukum, kondisi kesehatan Nikita justru dilaporkan mengalami penurunan. Hal ini disampaikan oleh manajernya, Dhea Hanifa Putri.


Menurut Dhea, Nikita memiliki riwayat gangguan pada leher akibat implan lama yang pernah dioperasi.


“Terakhir aku dapat kabar kondisinya kurang baik,” ujarnya.


Kondisi tersebut disebut sering kambuh dan bahkan menyebabkan tubuh Nikita menjadi kaku hingga sulit digerakkan.


Upaya Pengobatan di Tengah Tahanan


Keluhan yang dialami Nikita membuat pihak manajemen dan tim hukum harus terus berupaya agar ia mendapatkan perawatan medis yang layak selama berada di dalam tahanan.


Saat ini, pihaknya tengah mengusahakan izin agar Nikita bisa menjalani pengobatan ke dokter langganannya.


“Semoga bisa dapat rekomendasi berobat supaya cepat sembuh,” tambah Dhea.


Kesimpulan


Kasus hukum yang belum selesai ditambah kondisi kesehatan yang memburuk membuat situasi yang dihadapi Nikita Mirzani semakin berat.


Dukungan dari keluarga dan orang terdekat diharapkan dapat membantu dirinya melewati masa sulit, sembari menunggu kelanjutan proses hukum yang masih berjalan.

×