Musisi legendaris Rhoma Irama mengungkapkan keprihatinannya atas penurunan drastis royalti yang diterima para pelaku musik. Ia menyebut, dalam kondisi normal royalti bisa mencapai miliaran rupiah per periode, namun kini hanya sekitar Rp25 juta.
Menurut Rhoma, jumlah tersebut sangat tidak masuk akal jika harus dibagikan kepada sekitar 300 anggota yang bergantung pada royalti. Ia pun mempertanyakan bagaimana pembagian dana sekecil itu bisa dilakukan secara adil.
Penurunan ini berdampak langsung pada kehidupan para musisi, terutama menjelang momen penting seperti Lebaran, ketika kebutuhan ekonomi meningkat. Banyak anggota yang menggantungkan penghasilan dari distribusi royalti melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).
Rhoma juga meluruskan isu lama soal dirinya menerima Rp1,5 miliar. Ia menegaskan bahwa dana tersebut bukan untuk dirinya pribadi, melainkan untuk para pencipta lagu dalam kategori hak cipta.
Sebagai bentuk kepedulian, Rhoma menyalurkan bantuan sebesar Rp100 juta kepada anggota yang terdampak melalui organisasi PAMMI.
Kasus serupa juga dialami oleh Ari Lasso, yang sempat menerima royalti hanya sekitar Rp497 ribu. Ia pun mempertanyakan transparansi dan rumus perhitungan royalti oleh lembaga terkait.
Kondisi ini memunculkan sorotan terhadap sistem distribusi royalti di industri musik Indonesia, khususnya terkait transparansi dan keadilan bagi para musisi.


