Bataranews– Pelarangan pemutaran film dokumenter Pesta Babi di sejumlah daerah dan lingkungan kampus menuai sorotan dari pegiat hak asasi manusia. Kebijakan tersebut dinilai sebagai bentuk pembatasan kebebasan akademik dan ruang demokrasi di perguruan tinggi.
Kritik terhadap pelarangan film
Ketua Perkumpulan Pengacara HAM untuk Papua, Gustaf R. Kawer, menyatakan pelarangan pemutaran film tersebut merupakan bentuk pembungkaman terhadap kebebasan berekspresi. Menurutnya, kampus seharusnya menjadi tempat terbuka bagi diskusi, pertukaran gagasan, dan pengembangan ilmu pengetahuan.
Ia menilai pembatasan terhadap karya dokumenter justru bertentangan dengan semangat kebebasan berpikir yang seharusnya dijaga di lingkungan pendidikan tinggi.
Film angkat isu sosial Papua
Film dokumenter itu mengangkat realitas sosial masyarakat di Papua melalui pendekatan dokumenter. Isi film menyoroti persoalan kemanusiaan, identitas, serta dinamika sosial yang berkembang di wilayah tersebut.
Tema yang sensitif dan mengandung kritik sosial membuat film tersebut memicu pro dan kontra di berbagai kalangan, termasuk saat rencana pemutarannya dibatalkan di Ternate dan Universitas Mataram.
Dinilai bertentangan dengan aturan hukum
Gustaf menyebut pelarangan tersebut tidak sejalan dengan konstitusi. Ia merujuk Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 yang menjamin kebebasan berserikat, berkumpul, dan menyampaikan pendapat.
Selain itu, Pasal 28F UUD 1945 juga menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh serta menyampaikan informasi. Menurutnya, hal itu juga diperkuat oleh UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM dan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Dampak terhadap kebebasan kampus
Polemik ini dinilai membuka kembali perdebatan mengenai kebebasan akademik di perguruan tinggi. Pelarangan pemutaran karya dokumenter dianggap dapat mempersempit ruang diskusi publik, khususnya terkait isu sosial dan kemanusiaan.
Sejumlah pihak menilai kampus perlu tetap menjadi ruang aman bagi dialog ilmiah tanpa pembatasan terhadap karya intelektual.
Kesimpulan
Kontroversi pelarangan film Pesta Babi menunjukkan masih kuatnya perdebatan tentang kebebasan berekspresi di Indonesia. Di tengah isu sosial yang sensitif, ruang akademik diharapkan tetap terbuka bagi diskusi dan pertukaran gagasan secara demokratis.

