Bataranews — Aksi brutal terjadi di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Seorang sopir angkot berinisial P (38) ditangkap polisi setelah nekat membakar rekan seprofesinya sendiri.
Peristiwa ini terjadi pada Jumat (25/4/2026) sekitar pukul 09.00 WIB di Jalan KH Mas Mansyur, tepatnya di depan kantor kecamatan setempat.
⚠️ Kronologi Kejadian
Menurut Kapolsek Tanah Abang, Dhimas Prasetyo, kejadian bermula saat korban sedang menunggu penumpang.
Pelaku datang dan menyela antrean
Korban menegur pelaku
Pelaku sempat pergi, lalu kembali ke lokasi
Tanpa diduga, pelaku:
Menyiramkan bensin ke tubuh korban
Menyalakan api menggunakan korek
🔥 Korban dan angkot langsung terbakar di tempat.
🚑 Kondisi Korban
Korban berinisial S mengalami luka bakar serius dan langsung dilarikan ke RS Tarakan.
Luka yang dialami:
Punggung
Bokong sisi kiri
Tangan kiri
🚓 Pelaku Sempat Kabur, Akhirnya Ditangkap
Usai kejadian, pelaku melarikan diri. Namun setelah tiga hari pencarian, polisi berhasil menangkapnya.
📍 Lokasi penangkapan:
Rumah kos di kawasan Palmerah, Jakarta Barat
Pelaku diamankan saat sedang tidur pada dini hari.
⚖️ Jeratan Hukum
Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan:
Pasal 308 KUHP baru
👉 Ancaman hukuman:
Maksimal 9 tahun penjara
📌 Kesimpulan
Kasus ini menjadi pengingat bahwa konflik kecil bisa berujung fatal jika tidak dikendalikan. Aparat masih mendalami motif pelaku dan proses hukum terus berjalan.
👉 Masyarakat diimbau untuk menyelesaikan konflik secara bijak tanpa kekerasan.
