-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Kasus Bea Cukai, KPK Tegaskan Belum Ada Pemanggilan

Juni 09, 2026 Last Updated 2026-06-09T09:09:58Z



Bataranews– Nama Raffi Ahmad menjadi perhatian publik setelah disebut dalam persidangan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang tiruan atau KW di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa nama Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni tersebut memang muncul dalam proses penyidikan yang sedang berjalan.


KPK Benarkan Nama Raffi Ahmad Muncul


Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengatakan nama Raffi Ahmad muncul terkait kunjungannya ke kantor perusahaan kargo Blueray Cargo di Amerika Serikat.


Menurut KPK, terdapat fakta bahwa Raffi Ahmad pernah menitipkan atau mengirim sejumlah barang elektronik melalui perusahaan tersebut untuk dibawa ke Indonesia.


Meski demikian, KPK menegaskan bahwa hingga saat ini belum terdapat fakta yang cukup untuk mengaitkan Raffi Ahmad dengan dugaan tindak pidana yang sedang disidik.


Belum Ada Pemanggilan oleh KPK


Achmad Taufik menjelaskan penyidik belum mengembangkan lebih jauh informasi tersebut karena belum ditemukan fakta yang menguatkan bahwa aktivitas tersebut menjadi bagian dari perkara suap dan gratifikasi yang sedang ditangani.


Karena alasan tersebut, KPK juga belum melakukan pemanggilan ataupun pemeriksaan terhadap Raffi Ahmad dalam perkara ini.


Namun demikian, KPK tidak menutup kemungkinan akan melakukan pendalaman apabila dalam persidangan muncul fakta-fakta baru yang relevan dengan penyidikan.


Kasus Berawal dari OTT Bea Cukai


Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pada 4 Februari 2026.


Sehari setelah operasi tersebut, KPK menetapkan sejumlah pejabat Bea Cukai dan pihak swasta sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang tiruan atau KW.


Beberapa pejabat yang ditetapkan sebagai tersangka berasal dari jajaran Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai.


Blueray Cargo Jadi Pusat Perhatian


Selain pejabat Bea Cukai, pemilik dan sejumlah petinggi perusahaan Blueray Cargo juga ditetapkan sebagai tersangka.


Perusahaan tersebut diduga memiliki peran dalam pengurusan impor barang yang menjadi objek perkara.


Dalam proses persidangan yang berlangsung, sejumlah fakta baru mulai terungkap, termasuk informasi mengenai pihak-pihak yang pernah menggunakan jasa perusahaan tersebut.


KPK Masih Kembangkan Penyidikan


KPK menegaskan proses penyidikan masih terus berjalan dan berbagai fakta yang muncul di persidangan akan menjadi bahan evaluasi bagi penyidik.


Lembaga antirasuah tersebut juga masih mendalami dugaan aliran dana, peran para tersangka, serta potensi kerugian negara yang ditimbulkan dalam perkara tersebut.


Publik kini menunggu perkembangan lebih lanjut dari persidangan yang diperkirakan akan membuka fakta-fakta baru terkait kasus yang menjadi sorotan nasional tersebut.


Kesimpulan


Munculnya nama Raffi Ahmad dalam persidangan kasus dugaan korupsi Bea Cukai menjadi perhatian publik. Namun hingga saat ini KPK menegaskan bahwa Raffi Ahmad belum dipanggil maupun diperiksa karena belum ditemukan fakta yang mengaitkannya dengan tindak pidana yang sedang disidik. Penyidik masih menunggu perkembangan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan untuk menentukan langkah selanjutnya.