Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Rahasia Buku Hitam Ferdy Sambo Dibongkar IPW, Terungkap Dugaan Catatan Tambang Ilegal di Kaltim

November 04, 2022 Last Updated 2022-11-04T02:53:33Z


Ternyata buku hitam yang dibawa Ferdy Sambo selama persidangan menyimpan banyak catatan diduga praktik ilegal. 


Ferdy Sambo sempat mengaku buku hitam selalu dibawanya mulai menjabat sebagai Dirtipidum dengan pangkat Kombes. 

Rahasia buku hitam Ferdy Sambo dibongkar oleh Indonesia Police Watch (IPW). 

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengungkap isi buku hitam milik mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Hal itu diungkapkan Sugeng dalam sebuah diskusi bertajuk "Mengungkap Persekongkolan Geng Tambang di Polisi Dengan Oligarki Tambang" di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).

Diskusi bertajuk "Mengungkap Persekongkolan Geng Tambang di Polisi Dengan Oligarki Tambang" di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022). 

Awalnya, Sugeng berkelakar bahwa berdasarkan terawangannya ada situasi yang cukup rumit untuk membongkar praktik tambang ilegal.

Menurut Sugeng, hal itu disebabkan terjadinya saling mengunci antara pihak berwenang di institusi kepolisian pada level atas terkait perbuatan yang diduga melanggar hukum, seperti menerima uang perlindungan atas tambang ilegal.

"Dari terawangan saya ada satu situasi yang cukup rumit dan ruwet yah karena saling mengunci antara pihak yang berwenang di kepolisian pada level atas terkait informasi perbuatan-perbuatan yang diduga sebagai perbuatan tercela atau melanggar hukum," kata Sugeng di lokasi.

Sugeng menyebut hal tersebut bermula ketika seorang anggota polisi berpangkat rendah ditangkap yang diduga sebagai pengumpul uang setoran dari tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).

Namun, kata dia, tambang-tambang ilegal tersebut tidak dilakukan penegakan hukum (law enforcement).

"Karena terjadi kesepakatan rupanya bahwa ada uang perlindungan yang memang harus dikelola dan dibagikan secara proporsional di antara petinggi kepolisian lokal di Kaltim dan juga yang di Mabes. ini yang terekam saya lihat di buku hitam Sambo," ujarnya.

Selain itu, Sugeng menjelaskan suami dari Putri Candrawathi juga meminta agar dilakukan penertiban.

"Satu saja loh, satu kasus saja, berapa banyak yang dimiliki oleh Sambo. Bahkan FS meminta supaya dilakukan penertiban karena perlindungan ini melibatkan jenderal-jenderal pada wilayah kepolisian lokal," ungkap dia.

Lebih lanjut, ia menuturkan menariknya dalam buku hitam tersebut uang perlindungan itu digunakan untuk operasional kegiatan yang anggarannya tak cukup.


"Mau bagaimana coba? Oleh karena itu saya katakan bahwa praktik tambang yang melibatkan aparat ini, cuma berada di ujung saja. Karena ada residu kebijakan yang tidak jelas terkait dengan tambang," imbuh Sugeng.

Ferdy Sambo Bawa Buku Hitam Sejak Berpangkat Kombes

Ferdy Sambo kembali membawa buku hitam saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Senin (17/10/2022).



Lagi-lagi, buku hitam itu juga dibawa saat sidang lanjutan, Kamis (20/10/2022), dengan agenda tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi Ferdy Sambo.

Mengenai buku hitam tersebut, kuasa hukum Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang, mengungkapkan kliennya siap membeberkan informasi dari buku tersebut jika memang diminta.

“Kalau ada kebutuhan bahwa beliau harus menyampaikan informasi, catatan apapun yang dianggap penting untuk melakukan perbaikan tersebut."

"Selagi beliau bisa memberikannya dan ada akses untuk itu, beliau bersedia untuk melakukannya,” ujar Rasamala kepada wartawan, Kamis (20/10/2022).

Rasamala menambahkan, buku hitam itu memang selalu dibawa oleh Ferdy Sambo.

Menurutnya, Ferdy Sambo rajin mencatat aktivitasnya sejak menjadi anggota Polri.

“Saya beberapa kali ketemu beliau, buku hitam itu selalu dibawa," ungkapnya.

Sebelumnya, kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis, mengatakan buku hitam yang selalu dibawa kliennya berisikan catatan harian.

“Buku tersebut adalah buku catatan Pak FS,” kata Arman saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Selasa (10/10/2022).

Hal serupa juga disampaikan Arman Hanis saat sidang perdana Senin kemarin.


Ia mengaku sudah menanyakan isi buku hitam Ferdy Sambo tersebut lantaran banyak yang bertanya.

“Jadi buku hitam itu catatan harian. Tadi saya tanyakan karena banyak yang tanya, apa sih isinya,” ujarnya, Senin, dilansir Tribunnews.com.

Arman mengungkapkan, buku itu sudah dimiliki Ferdy Sambo sejak kliennya masih menjabat sebagai Kasubdit III Dirtipidum Bareskrim Polri atau berpangkat Kombes.

“Jadi kegiatan sehari-hari itu apa, misalnya dia rapat. Pokoknya kegiatan sehari-hari semenjak beliau menjabat Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim, itu isinya,” ungkapnya, dilansir Tribunnews.com.

Kendati demikian, Arman belum mengetahui apakah buku hitam tersebut juga ada catatan tentang siapa saja anggota Polri yang menjalani sidang komisi kode etik.

Lantaran, Ferdy Sambo menjabat sebagai Kadiv Propam Polri sejak November 2020 hingga Agustus 2022 lalu.

“Oh saya tidak tahu (catatan soal anggota Polri yang disidang etik saat jadi Kepala Divisi Propam). Saya tanya, apa sih isinya bro? Ini sempat lihat-lihat, oh ternyata seluruh catatan beliau semenjak Kombes sampai saat ini, sidang, eksepsi. Seluruh kegiatan apa yang dilakukan, apa yang dikerjakan. Itu isinya,” tandasnya.[SB]
×