Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Kapolres Bantah Anggota Todong Pistol saat Bentrok Keraton Surakarta

Desember 25, 2022 Last Updated 2022-12-25T06:58:30Z


Kapolresta Surakarta Kombes Iwan Saktiadi membantah ada anggotanya yang menodongkan pistol saat terjadi kericuhan di Keraton Surakarta pada Jumat (23/12) malam.

Iwan mengatakan polisi yang berada di keraton melaksanakan tugas pengamanan sesuai permintaan.


"Kalau ada permintaan keraton untuk memberikan pengamanan maka kami berikan pengamanan. Untuk informasi yang berkembang bahwa ada penodongan oleh anggota, kami nyatakan tidak ada," ucap Iwan dikutip dari Antara, Minggu (25/12).


Ia menuturkan penugasan di Keraton Surakarta sesuai dengan permintaan dari Paku Buwono XIII melalui surat resmi yang masuk ke Polri.


Iwan pun mengatakan jika ada anggota yang membawa pistol, pasti sudah sesuai prosedur operasional standar (SOP).


Namun, Iwan mengungkapkan anggota yang bertugas di keraton tengah diperiksa di Polda Jawa Tengah.


"Jadi saya tegaskan, kalaupun ada anggota yang disiapkan untuk pengamanan di sana dan dibekali senjata memang sudah SOP kami. Dari Polri bahwa setiap anggota berdinas salah satunya dibekali senjata. Tapi terkait penodongan senjata anggota terhadap salah satu kerabat di sana saya nyatakan tidak ada," tegasnya.


Sementara itu, bertalian dengan kericuhan yang terjadi di Keraton Surakarta, Iwan dan pemerintah kota mendorong pihak yang berseteru untuk mediasi.


Ia mengatakan baik kepolisian maupun pemkot tidak berada di pihak siapa pun.


Kapolresta Surakarta Kombes Iwan Saktiadi membantah ada anggotanya yang menodongkan pistol saat terjadi kericuhan di Keraton Surakarta pada Jumat (23/12) malam.

Iwan mengatakan polisi yang berada di keraton melaksanakan tugas pengamanan sesuai permintaan.


"Kalau ada permintaan keraton untuk memberikan pengamanan maka kami berikan pengamanan. Untuk informasi yang berkembang bahwa ada penodongan oleh anggota, kami nyatakan tidak ada," ucap Iwan dikutip dari Antara, Minggu (25/12).


Ia menuturkan penugasan di Keraton Surakarta sesuai dengan permintaan dari Paku Buwono XIII melalui surat resmi yang masuk ke Polri.


Iwan pun mengatakan jika ada anggota yang membawa pistol, pasti sudah sesuai prosedur operasional standar (SOP).


Namun, Iwan mengungkapkan anggota yang bertugas di keraton tengah diperiksa di Polda Jawa Tengah.


"Jadi saya tegaskan, kalaupun ada anggota yang disiapkan untuk pengamanan di sana dan dibekali senjata memang sudah SOP kami. Dari Polri bahwa setiap anggota berdinas salah satunya dibekali senjata. Tapi terkait penodongan senjata anggota terhadap salah satu kerabat di sana saya nyatakan tidak ada," tegasnya.


Sementara itu, bertalian dengan kericuhan yang terjadi di Keraton Surakarta, Iwan dan pemerintah kota mendorong pihak yang berseteru untuk mediasi.


Ia mengatakan baik kepolisian maupun pemkot tidak berada di pihak siapa pun.


"Itu kan keluarga semua, toh. Saya ngobrol sama Mas Wali (Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka), sama Gusti Purbo (putra mahkota Keraton Surakarta), mendorong rekonsiliasi, sehingga permasalahan diselesaikan baik-baik," tuturnya.


Iwan mengatakan hingga saat ini tidak ada laporan yang masuk ke polisi usai kericuhan di keraton.


Namun, jika ada laporan, ia mengatakan polisi akan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku.


"Karena kami menyadari itu area keraton, karena semua keluarga. (Jika ada laporan masuk) tidak ada masalah, seluruh warga negara sama kedudukannya di mata hukum. Kalau ada laporan kami proses," jelasnya.


Adapun mediasi antara pihak yang berseteru akan digelar pada Senin (26/12) di Mapolres Surakarta.


Diberitakan, internal Keraton Surakarta tengah memanas buntut penetapan Kanjeng Gusti Pangeran Harya (KGPH) Purbaya sebagai putra mahkota oleh Paku Buwono XIII.


Penetapan KGPH Purbaya dinilai keliru, sebab ia merupakan putra tunggal PB XIII dari pernikahannya dengan GKR PB XIII Hangabehi.


Sementara itu, PB XIII telah memiliki putra dari pernikahan sebelumnya, yaitu KGOH Mangkubumi.


Lembaga Dewan Adat Keraton Surakarta yang diwakili oleh GKR Koes Moertiyah menilai KGPH Mangkubumi lebih tepat ditetapkan sebagai putra mahkota, mengingat yang bersangkutan merupakan putra tertua PB XIII.


"Dia anak laki-laki tertua dari sinuwun (PB XIII), kan harus urut tua. (Penetapan putra mahkota sebelumnya) bisa batal demi hukum, hukum adat dan hukum nasional. (Mangkubumi) sudah dipilih abdi dalem dan sentono dalem," ucap dia.[sb]

×