Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Kena OTT KPK, 5 Fakta Penting Sosok Sahat Tua Simanjuntak Wakil Ketua DPRD Jawa Timur

Desember 16, 2022 Last Updated 2022-12-16T02:43:53Z


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat daerah. Kali ini Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak yang diciduk lembaga anti rasuah, pada Rabu (14/12), di Surabaya.


Menurut Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, Sahat Sua Simanjuntak ditangkap KPK atas dugaan kasus suap alokasi dana hibah dari APBD Jatim. 


Berikut beberapa fakta penting sosok Sahat Tua Simanjuntak, yang baru saja diciduk KPK.


1. Sahat Tua Simanjuntak politisi senior Partai Golkar

Sahat Tua Simanjuntak merupakan politisi senior Partai Golongan Karya (Golkar). Kiprahnya di partai bergambar pohon beringin itu, sudah dimulai sejak tahun 1990 lalu. Saat ini, pria beradarah batak kelahiran Surabaya ini menjabat sebagai Sekretaris DPP Partai Golkar Jawa Timur.


2. Menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Jawa Timur

Selain aktif di kepengurusan partai, Sahat Tua Simanjuntak juga saat ini menduduki jabatan sebagai Wakil Ketua DPRD Jawa Timur. Ia menduduki jabatan tersebut sejak tahun 2019 lalu.


Sahat sendiri menjadi anggota DPRD Jawa Timur setelah meraih 52.910 suara dari Dapil Jawa Timur 9, yang mencangkup Pacitan, Ponorogo, Trenggalek, Ngawi, dan Magetan.


3. Tiga kali menjabat sebagai anggota DPRD Jawa Timur

Di panggung politik Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak bukanlah orang baru. Ia sudah menjabat sebagai anggota DRPD Jawa Timur selama tiga periode. Tercatat, Sahat menjadi anggota DPRD dari periode 2009-2014, kemudian 2014-2019, dan terakhir 2019 hingga sekarang.


4. Jabatan di luar anggota DPRD

Tidak hanya menjadi anggota DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak juga tercatat menduduki jabatan sebagai Ketua DPD Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Provinsi Jawa Timur. Ia dilantik sebagai Ketua LPM Jawa Timur pada Oktober 2022 lalu, untuk masa kepengurusan 2022-2027.


5. Sahat ditangkap dengan beberapa pihak

Menurut Ali Fikri, terkait dugaan suap dana hibah yang bersumber dari APBD Jawa Timur, KPK tidak hanya menangkap Sahat saja. Total ada 4 orang, termasuk Sahat, yang dicokok KPK terkait kasus tersebut.


Sementara ketiga orang lainnya, merupakan staf DPR, serta pihak swasta. Saat ini, Sahat Tua Simanjuntak sendiri sudah berada di gedung KPK.


Itu dia beberapa fakta penting sosok Sahat Tua Simanjuntak, politisi senior Partai Golkar yang tertangkap tangan KPK.[sb]

×