Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

PKS: Anggota DPR Saja Dibatasi Bicara KUHP, Bagaimana Rakyat?

Desember 08, 2022 Last Updated 2022-12-08T02:29:19Z

 

Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Iqbal menilai Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad tidak demokratis karena tak memberi waktu penuh saat anggotanya, Iskan Qolba Lubis, interupsi dalam sidang paripurna pengesahan KUHP pada Selasa (6/12).


Padahal, kata dia, dalam peraturan DPR RI No. 1/2014 tentang Tata Tertib, Pasal 257 menyebutkan bahwa setiap anggota diberi waktu untuk bicara atau mengajukan pertanyaan paling lama 3 menit dan 5 menit bagi juru bicara.


Dia pun menyinggung nasib kebebasan berdemokrasi rakyat. Sebab, dia melihat sesama anggota DPR saja yang mempunyai pandangan berbeda tidak didengarkan dengan baik pandangannya.


"Memotong pembicaraan dan tidak memberi waktu sesuai aturan adalah tindak yang tidak etis, tidak demokratis dan melanggar peraturan tata tertib DPR," ujar Iqbal dalam keterangannya, Rabu (7/12)


"Kalau anggota DPR saja dalam rapat sudah dibatasi berbicara, bagaimana dengan rakyat," imbuhnya.


Iqbal meminta agar kejadian ini tidak boleh terulang lagi di kemudian hari. Ia menilai tindakan Dasco bertentangan dengan demokrasi, apalagi Iskan Qolba sedang menyampaikan penolakan FPKS tentang pasal penghinaan Presiden yang mengancam demokrasi Indonesia.


"Itu mengancam demokrasi kita. Harus dikoreksi bersama!" ucapnya.


Diketahui, Iskan walk out dari sidang. Keputusan itu diambilnya karena keberatan dengan beberapa pasal dalam RKUHP. Sebelum walk out Iskan sempat adu pendapat dengan pimpinan DPR.


Akibat aksi walk out itu, Iskan diadukan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) oleh seorang warga bernama Muhammad Azhari.


Berdasarkan dokumen yang dilihat CNNIndonesia.com, pokok pengaduan itu terkait pelanggaran kode etik yang dapat memperburuk citra lembaga DPR RI di mata publik. Dia mengacu pada Pasal 2 ayat 4 tentang Kode Etik DPR RI.


"Saya menduga bahwa ada kode etik yang dilanggar Pak Iskan Qolba Lubis sebagai anggota DPR. Etik rapat. Oleh karenanya saya melaporkan ke MKD ini untuk ditinjau lebih jauh terkait sesuai atau tidak," kata Azhari di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (7/12).[sb]

×