Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Viral Warga Larang Ibadah Natal di Cilebut, Polisi Buka Suara

Desember 26, 2022 Last Updated 2022-12-26T12:16:09Z


Polisi menjelaskan soal peristiwa warga di Cilebut, Bogor, Jawa Barat, yang melarang perayaan ibadah Natal di rumah seorang warga. Peristiwa itu terekam dalam sebuah video yang viral di media sosial.


Kapolres Bogor AKBP Iman Imannudin menjelaskan permasalahan antarwarga itu sudah diselesaikan dan kegiatan ibadah bisa dilaksanakan dengan aman.


"Situasi aman dan terkendali peribadatan bisa dilaksanakan dan warga membubarkan diri," ujar Iman dalam keterangan tertulis, Senin (26/12).


Iman menegaskan selama kegiatan ibadah, aparat polisi berjaga di lokasi hingga selesai.


Menurut Iman, konflik antarwarga itu terjadi karena pemilik rumah dinilai melanggar kesepakatan.


Pemilik rumah disebut mengundang jemaat dari luar daerah untuk beribadah tanpa izin. Warga pun keberatan.


"Yang menjadi keberatan warga karena adanya jemaat dari berbagai daerah. Dan itu bukan gereja, tapi rumah tinggal dan tidak memiliki izin rumah ibadah," ucap dia.


Menurutnya, warga setempat tidak melarang ada kegiatan ibadah Natal di sana. Namun, warga hanya mempersilakan kegiatan ibadah diselenggarakan bersama keluarga atau warga setempat.


"Warga setempat bereaksi atas kegiatan Saudara Aritonang karena sebelumnya sudah ada kesepakatan dengan warga. Bahwa, warga sebenarnya mempersilakan untuk ibadah dan perayaan natal untuk keluarga mereka setempat," katanya.


Iman melanjutkan warga juga menyiapkan transportasi bagi tiga warga setempat yang mau beribadah ke gereja terdekat.


Selain itu, warga pun mempersilakan umat Kristiani setempat yang mau membangun gereja mengajukan permohonan izin sesuai ketentuan.


Iman bersama Komandan Kodim (Dandim) 0621 akan terus berupaya memediasi warga agar bisa menyelesaikan masalah soal perizinan rumah ibadah.[sb]

×