Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Nota Pembelaan Bharada E Bikin Mewek: Apakah Harga Kejujuran Harus Dibayar 12 Tahun Penjara?

Januari 26, 2023 Last Updated 2023-01-26T11:01:17Z


Kasus pembunuhan Brigadir J mencapai tahap akhir, Majelis hakim telah menetapkan hukuman untuk para pelaku yang terlibat dalam kasus ini. 


Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo sebagai otak pembunuhan dituntut hukuman pidana penjara seumur hidup. 


Sedangkan Bharada E yang menembak Brigadir J dituntut 12 tahun penjara. 


Sebelum tuntutan, Bharada E dipersilahkan untuk membacakan pledoi atau nota pembelaan.


Dikutip dari akun Instagram @tante.rempong.official, tampak Bharada E membacakan nota pembelaannya.


"Apakah harga kejujuran harus dibayar 12 tahun penjara?" katanya.


Dalam kesempatan yang sama, penasehat hukum Bharada E juga membacakan pledoinya, yang intinya meminta keadilan untuk terdakwa yang sudah jujur mengakui perbuatannya.


"Apakah artinya keadilan di dunia ini sudah runtuh karena membiarkan ketidakadilan yang terjadi bagi masa depan seorang pemuda yang sudah jujur mengakui perbuatan dan menyesali perbuatannya?" kata penasehat hukum Bharada E.


Momen pembacaan pledoi Bharada E tersebut membuat sedih warganet. Tak sedikit yang merasa tak rela karena Bharada E mendapat hukuman 12 tahun penjara, sementara tersangka lainnya, yaitu Putri Candrawathi, Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf mendapat hukuman yang lebih ringan, yaitu 8 tahun penjara. 


"Sebenarnya netizen bukan minta Richard dibebasin, gimanapun dia juga salah, tapi sayangnya kenapa hukumannya lebih berat dibanding PC sama Kuat, sementara mereka berdua otak dalam pembunuhannya? Setidaknya Richard harusnya lebih ringan dibanding PC sama kuat, apalagi Richard sudah jujur," komentar warganet mewakili perasaan kebanyakan warganet lainnya.


"Iya kasian banget, padahal dia mau jujur agar hukumannya lebih ringan," balas warganet yang lain.[SB]

×