Detasemen
Khusus (Densus) 88 anti teror mendukung penuh langkah Polda Metro Jaya dalam
menyelidiki kasus pembunuhan sopir taksi daring yang dilakukan anggotanya
Bripda HS.
"Pimpinan
Densus tidak mentolerir pelanggaran hukum yang dilakukan anggota Densus 88
Antiteror, dan mendukung penyidikan yang profesional dan transparan yang
dilakukan Penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya," kata juru bicara Densus 88
Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar dikonfirmasi di Jakarta, Selasa
(7/2/2023).
Aswin
mengungkapkan setelah kasus pembunuhan sopir taksi online dilakukan oleh
anggotanya, pihaknya langsung membentuk tim untuk memburu pelaku untuk
mempertanggung jawabkan aksinya.
Diketahui
Bripds HS merupakan anggota dari pasukan yang khusus mencegah dan menindak aksi
terorisme itu. Setelah dilakukan pengejaran dan berhasil menangkapnya pelaku
langsung diserahkan ke Polda Metro Jaya.
"Pelaku
diserahkan kepada Resmob Dirkrimum Polda Metro Jaya untuk proses hukum
selanjutnya," kata Aswin.
Pihak Densus 88
anti teror juga membongkar profil Bripda HS selama ini yang ternyata memiliki
catatan buruk. Diketahui pelaku sering kali melakukan pelanggaran seperti
melakukan penipuan terhadap anggota Polri, penipuan terhadap masyarakat.
Tidak hanya
itu, Bripds HS juga kerap kali meminjam uang kepada temannya, pernah tertangkap
tangan main judi daring dan mempunyai hutang pribadi yang sangat besar kepada
sejumlah pihak.
Atas ulahnya
tersebut, Aswin menyebutkan bahwa pihak Densus telah memberikan hukuman
terhadap Bripda HS, meski ia tidak merinci hukuman apa yang telah diberikan.
"Telah
diberikan hukuman oleh pimpinan Densus," kata Aswin.
Sebelumnya
diberitakan, Polda Metro Jaya membenarkan peristiwa pembunuhan terhadap sopir
taksi daring di Kota Depok, Jawa Barat dilakukan oleh anggota Densus 88 Anti
Teror dengan insial Bripds HS.
Sopir taksi
daring berinisial SRT ditemukan merenggang nyawa di Perumahan Bukit Cengkeh 1,
Cimanggis, Depok, pada Senin (23/1). Setelah dilakukan penyelidikan dan
penelusuran polisi memburu pelaku yang ternyata diketahui merupakan anggota
detasemen khusus 88.
Saat ditemukan,
korban SRT sudah tidak bernyawa dengan luka sayatan di tubuhnya bahkan terdapat
pisau kecil yang menghujam lehernya. SRT yang mengemudikan mobil bernomor
polisi B 1739 FZG ditemukan di Jalan Nusantara, RT 006 RW 015, sekitar pukul
04.20 WIB.[sb]