Anggota Polsek Jatinegara, Bripka Madih sudah dua kali dilaporkan ke Propam Polda Metro Jaya oleh istrinya, yakni di tahun 2014 dan 2022.
Nama
Madih ramai diperbincangkan setelah mengaku diminta uang pelicin oleh penyidik
Polda Metro Jaya agar laporan orang tuanya soal kasus tanah diselidiki.
Kabid
Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan pada tahun
2014 Madih dilaporkan terkait KDRT.
"Dilaporkan oleh istri sahnya atas nama SK, (sekarang) sudah cerai. Dan putusannya melalui hukuman putusan pelanggaran disiplin," kata Trunoyudo kepada wartawan, Jumat (3/2).
Selain
ke Propam, SS juga melaporkan Madih ke Polsek Pondok Gede terkait tindakan
KDRT.
"Saat
ini prosesnya tentu akan ditake over oleh Bid Propam Polda Metro Jaya terkait
pelanggaran kode etik dengan adanya KDRT. Jadi bukan hanya kode etik, dengan
adanya laporan tersebut maka patut diduga suatu perbuatan melawan hukum atau
tindak pidana," tuturnya.
Sebelumnya,
Bripka Madih mengaku diminta uang pelicin saat melaporkan kasus penyerobotan
lahan. Pernyataan Madih ini viral di media sosial.
Dalam
pengakuannya, ia menyampaikan diminta uang sebesar Rp100 juta agar laporan itu
bisa diselidiki. Tak hanya uang ratusan juta, Madih juga mengaku penyidik
tersebut juga meminta sebidang tanah seluas 1.000 meter.
Dalam
laporan itu, disampaikan ibu Madih memiliki tanah seluas 1.600 meter persegi
berdasarkan girik nomor 191. Atas laporan ini, 16 saksi telah diperiksa, termasuk
terlapor bernama Mulih.
Dari
penyelidikan, didapatkan fakta tanah tersebut ternyata sudah dijual oleh ayah
Madih selama rentang waktu tahun 1979 hingga 1992. Total ada 9 akta jual beli
(AJB) atas lahan terebut.
Hasil
penyelidikan sejauh ini belum ditemukan ada perbuatan melawan hukum dalam
laporan yang dilayangkan tahun 2011 tersebut.
Trunoyudo
juga mengungkapkan penyidik yang mengusut laporan dari pihak Madih yang
berinisial TG saat ini telah pensiun.
Kemudian,
Madih melayangkan laporan pada 23 Januari terkait perusakan barang atau Pasal
170 KUHP atas lahan yang diklaim adalah miliknya.
Laporan
lainnya dilayangkan ke kepolisian pada 1 Februari lalu. Namun, kali ini Madih
menjadi pihak terlapor dalam laporan yang dibuat oleh Victor Edward.
"Di
mana laporannya adalah menduduki lahan perumahan teesebut, pada perumahan
premier estate 2, di mana Madih masih anggota Polri dengan menggunakan pakaian
dinas Polri dengan membawa beberapa kelompok massa sehingga membuat keresahan
sehingga dilaporkan oleh Victor," tutur Trunoyudo.[SB]