Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

UI Minta Gagasan Modal SDA, Masyarakat dan Karbon Masuk RPJP Bappenas

Februari 25, 2023 Last Updated 2023-02-25T14:18:43Z


Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025 - 2045 yang tengah dirumuskan Bappenas hingga akhir 2023, perlu memuat acuan pembangunan berkelanjutan yang selaras dengan konsep Sumber Daya Alam, Masyarakat dan Karbon atau yang populer dengan istilah Natural Capital, Communities and Carbon (NCCC).

Dengan menyerap gagasan NCCC ini, Indonesia diharapkan bisa mewujudkan komitmen penurunan emisi karbon yang dijanjikan saat Perjanjian Paris disepakati para pihak pada 2015 silam.


Kepala Pusat Riset Perubahan Iklim Universitas Indonesia Prof. Jatna Supriyatna mengatakan hal ini selepas diskusi buku putih mengenai konsep NCCC yang digelar Yayasan Upaya Indonesia Damai (UID) di Kura-kura Island Bali (21/02).


Menurutnya, sejumlah pihak, termasuk akademisi dan para pegiat CSO sudah memberikan masukan kepada Bappenas pada acara Kick Off Penyusunan KLHS - RPJPN 2025-2045 di Jakarta pada akhir Januari 2023.


Akademisi yang diundang memberikan masukan soal pentingnya pengelolaan sumber daya alam dalam bingkai pembangunan berkelanjutan. "Sudah, Direktur Lingkungan Hidup Bappenas, Medrilzam undang. Semua diundang. Baru pertama kali. Kita sudah kasih masukan dan sejumlah pegiat LSM juga sudah diundang untuk RPJPN 2025 - 2045."


Beda dengan negara lain
Jatna menambahkan arahan strategi Indonesia dalam mendorong keberlanjutan dan melindungi keanekaragaman hayati harus berbeda dengan negara-negara lain.


"Semua jargon-jargon seperti carbon credit, carbon trading, social capital, dan sebagainya harus lebih dibumikan dan dijabarkan secara lebih sederhana seperti yang dipaparkan di White Paper (NCCC-red) ini, agar bisa menjangkau masyarakat seperti petani atau nelayan, dan bukan hanya di tingkat pembuat kebijakan saja," jelas Jatna.


Jatna menuturkan praktik masyarakat lokal bisa berbeda dengan daerah lainnya dalam hal tersebut. "Seperti Bali dan Papua, kekentalan tradisi adat dan hubungannya dengan alam bisa sangat berbeda, dan itu perlu diperhatikan ketika ingin mengadvokasikan prinsip seperti NCCC ke suatu daerah yang masih menganut erat adat tersebut," jelas Jatna.


White Paper Natural Capital, Communities and Carbon adalah konsep mengenai pembangunan rendah karbon yang mengacu pada penyelarasan pemanfaatan sumber daya alam dan kearifan lokal masyarakat. 


Tantowi Yahya, Ketua Umum Yayasan UID menjelaskan, buku putih ini juga menampilkan beberapa praktik di lapangan yang sudah menerapkan konsep NCCC.


Dia menyebutkan hal itu di antaranya adalah di Dufa-dufa, Ternate, Maluku Utara; Tawangargo, Malang, JawaTimur; Pasir dan Sekubang, Mempawah, Kalimantan Barat; dan Nipah Panjang dan Medan Ma, Kubu Raya, Kalimantan Barat.


Sementara itu, Cininta Pertiwi, Strategy, Learning, and Knowledge Curator of Dala Institute sekaligus penyusun Buku Putih NCCC mengatakan tujuan buku itu adalah panduan bagi semua pelaku kepentingan.


"Tujuan dari White Paper ini adalah sebagai panduan untuk semua pelaku kepentingan terkait dari publik, swasta, dan pemerintah dalam memperkuat hubungan antara unsur alam dan manusia," Kata dia.


Diketahui, Indonesia resmi melakukan komitmen untuk mengatasi perubahan iklim pada Konferensi Para Pihak (COP) ke-15 pada 2009 lalu. Hal ini dituangkan ke dalam janji Nationally Determined Contribution (NDC) untuk mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 29 persen dengan
upaya domestik dan 41 persen dengan dukungan internasional pada tahun 2030.


Pada 2021, atas masukan dari berbagai pihak, Indonesia telah memodifikasi dokumen NDC-nya. Terdapat beberapa penyesuaian merujuk dengan RPJMN 2020-2024 dan Visi Indonesia Emas 2045.[SB]
×