Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto kembali melakukan rotasi dan mutasi besar-besaran di tubuh TNI. Sebanyak 187 perwira tinggi (pati) dari tiga matra digeser jabatannya berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1664/XII/2025 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di lingkungan TNI.
Rinciannya, mutasi tersebut meliputi 109 pati TNI Angkatan Darat, 36 pati TNI Angkatan Laut, dan 42 pati TNI Angkatan Udara. Salah satu nama yang menjadi sorotan adalah Letnan Jenderal Widi Prasetijono.
Letjen Widi Dimutasi Terkait Proses Hukum
Dalam keputusan tersebut, Letjen Widi yang sebelumnya menjabat dosen Universitas Pertahanan (Unhan) dimutasi menjadi Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) dengan keterangan khusus: menjalani proses hukum.
Salinan SK Panglima TNI tertanggal 15 Desember 2025 menyebutkan mutasi tersebut berkaitan dengan proses hukum yang tengah berjalan. Berdasarkan informasi yang beredar, Letjen Widi diduga tersangkut kasus penjualan aset Yayasan Kodam Diponegoro saat menjabat sebagai Pangdam IV/Diponegoro.
Seorang sumber internal TNI membenarkan bahwa kasus tersebut diproses saat yang bersangkutan masih menjabat Pangdam Diponegoro.
Rekam Jejak Karier Letjen Widi
Nama Widi Prasetijono sempat mencuat ke publik saat menjadi ajudan Presiden Joko Widodo pada periode 2014–2016. Lulusan Akmil 1993 ini juga pernah menduduki sejumlah jabatan strategis.
Ia tercatat pernah menjadi Dandim 0735/Surakarta, Danrem 074/Warastratama, Kasdam Diponegoro, hingga Danjen Kopassus meski hanya menjabat dalam waktu singkat. Puncak kariernya antara lain sebagai Pangdam Diponegoro (2022–2023) dan Komandan Kodiklatad (2023–2024).
Usai pergantian pemerintahan dari Presiden Jokowi ke Presiden Prabowo Subianto, Letjen Widi sempat berstatus nonjob dan ditempatkan sebagai dosen di Unhan.
Kini, ia kembali mendapat penugasan sebagai Staf Khusus KSAD sembari menjalani proses hukum terkait dugaan pencucian uang penjualan lahan 700 hektare senilai sekitar Rp237 miliar milik Yayasan Diponegoro kepada BUMD PT Cilacap Segara Artha (CSA).
Daftar Pati TNI AD Jadi Staf Khusus KSAD
Selain Letjen Widi, mutasi ini juga menempatkan sejumlah pati TNI AD sebagai Staf Khusus KSAD, di antaranya:
Mayjen Satrijo Panandojo, dari Perwira Sahli KSAD Tingkat III
Mayjen Husein Segaf, Staf Khusus KSAD (penugasan kementerian/lembaga)
Mayjen Hari Arif, sebelumnya Perwira Sahli KSAD bidang Narkoba
Brigjen Ryo Neswan, dari Perwira Sahli KSAD Tingkat II Energi
Brigjen Erwansjah, eks Dirlitbang Kodiklatad
Brigjen Yudha Fitri, sebelumnya Kasdam Iskandar Muda
Brigjen Anjas Asmara, dari Inspektur Puspalad
Brigjen Refrizal, Perwira Sahli KSAD Tingkat II Sosial Budaya
Brigjen Prabowo Setiaji, eks Asops Kogabwilhan II
Brigjen Bambang Sugiri, dari Askomlek Kogabwilhan III
Brigjen Firmansyah, Perwira Sahli KSAD Tingkat II Internasional
Brigjen Agus Setyawan, Perwira Sahli KSAD Tingkat II Hukum dan HAM
Mutasi besar ini kembali menegaskan dinamika organisasi TNI yang terus berjalan, baik dalam rangka penyegaran jabatan maupun penyesuaian terhadap kebutuhan institusi dan proses hukum yang sedang berlangsung.

