Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pola yang dilakukan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo dan genk pejabat pajak sangat canggih, yakni menyembunyikan harta kekayaan dengan cara nominee, yakni menggunakan nama orang lain atau perusahaan.
Deputi Bidang
Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, pihaknya belum
bisa membeberkan pola penyamaran harta kekayaan yang dilakukan oleh Rafael dan
pejabat pajak lainnya.
"Belum dong. Tapi kita pastiin, ini
canggih banget," ujar Pahala kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK,
Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (2/3).
Pahala
menjelaskan, bahwa Rafael memiliki saham di enam perusahaan, dua perusahaan di
antaranya berupa real estate di Minahasa Utara atas nama istri Rafael, dan juga
terdapat restoran atas nama istri Rafael.
"Dia pola
silatnya canggih. Pakai nominee. Salah enggak di LHKPN? enggak salah. Gue beli
atas nama lu, enggak salah kan di LHKPN. Kenapa enggak masuk? Ya nama lu masa
gue masukin. Tapi sebenarnya gue yakin ini elu yang beli. Sudah gitu pakai PT.
Kalau di LHKPN, PT hanya nominal saham. Urusan PT lu berkembang, lu nerima
sumbangan atau apa, di PT, gue enggak bisa lihat, canggih enggak?" kata
Pahala.
Pahala
memastikan, aset-aset dengan nominee tersebut bernilai besar. Bahkan, KPK sudah
mencium bahwa aset yang menggunakan nominee berupa tanah dan properti.
"Sudah,
timnya cerita beberapa pakai nominee. Properti semua, ini banyak di
Yogya," pungkas Pahala.[SB]