Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Syekh Puji Datangi Polda Jateng Soal Kasus Pernikahan di Bawah Umur

Maret 29, 2023 Last Updated 2023-03-29T01:31:26Z


Pengusaha asal Desa Bedono Pujiono Cahyo Widianto atau akrab disapa Syekh Puji mendatangi Markas Polda Jawa Tengah, Selasa (28/3), terkait kasus pernikahan anak di bawah umur yang dilaporkan pada tahun 2019 lalu.

 

Pujiono datang bersama kedua istrinya Ummi Hani dan Lutviana Ulva dalam rangka memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah yang melakukan gelar perkara khusus atas permintaan pihak yang melaporkan Pujiono kala itu.

 

Gelar perkara khusus inipun dihadiri pihak pelapor yakni salah satu kerabat Pujiono bernama Wahyu, Agus dan pihak luar bernama Endar Susilo.

 

"Gelar perkara khusus ini permintaan dari pihak pelapor yang merasa tidak puas kami menghentikan proses hukum kepada Pujiono. Makanya, forum ini kami hadirkan pelapor dan terlapor," kata Kasubdit Remaja, Anak dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng AKBP Sunarno di kantornya.

 

Pada forum gelar perkara tersebut, penyidik menjelaskan soal alasan penghentian laporan pernikahan anak di bawah umur kepada Syekh Puji tahun 2019 lalu.

 

Laporan tersebut dihentikan polisi karena hasil penyelidikan dan penyidikan tidak mendapati adanya fakta yang membenarkan terjadinya pernikahan oleh Pujiono dan seorang anak berumur 7 tahun warga Magelang.

 

"Kemudian kami sampaikan dan jelaskan hasil penyelidikan dan penyidikan kami. Tidak ada satupun saksi yang menyebut terjadinya pernikahan, kemudian dari visum kepada anak yang diduga korban juga tidak terbukti. Termasuk, seorang penghulu yang katanya menikahkan Pujiono dengan D juga tidak ada," jelas Sunarno.

 

Dora, anak dari Pujiono yang ikut dalam gelar perkara khusus di Polda Jawa Tengah ini menyatakan rasa terima kasih kepada penyidik atas proses penyelidikan dan penyidikan yang profesional.

 

"Kita sangat berterima kasih kepada Ditreskrimum Polda Jawa Tengah atas profesionalitasnya. Jelas di sini tadi muncul kesimpulan bila pernikahan itu tidak pernah ada dan tidak pernah terjadi. Semua hanya fitnah saja", ujar Dora.[SB]

×