Sempat viral
sebuah video menampilkan seorang bocah dianiaya berkali-kali ketika nik sebuah
angkot.
Kejadian ini
diketahui dialami oleh MR (10) yang dianiaya neneknya sendiri YY (47) di
Padang, Sumatera Barat.
Dikutip
TribunWow dari TribunPadang, saat ini pelaku telah diamankan dan diserahkan
kepada PPA Satreskrim Polresta Padang, Jumat (3/3/2023).
Pada video yang
beredar tampak sang bocah terlihat begitu kesakitan ketika berkali-kali
dicubit, dijewer, dan dijambak oleh neneknya sendiri.
Namun tak
sekalipun sang bocah membalas perbuatan neneknya.
Diketahui
penganiayaan itu dilakukan oleh sang pelaku meskipun ada penumpang lain di
dalam angkot.
Pelaku mengaku
menganiaya korban ketika dagangannya tak laku saat sedang jualan.
"Pelaku
diduga telah melakukan penganiayaan ini selama enam bulan, dengan alasan nenek
ini yang berjualan terkadang tidak ada barang dagangan yang terjual. Jadi untuk
makan alasannya," ujar Kapolsek Koto Tangah, AKP Afrino, Jumat (3/3/2023).
Afrino menjelaskan,
penyiksaan yang dilakukan oleh pelaku beragam, mulai dari cubitan hingga
dipukul.
"Setelah
kita lihat ada sekitar lebih kurang seratus bekas cubitan di tubuh korban yang
merupakan cucu kandung dari pelaku. Sepertinya luka kemarin belum sembuh, dan
datang lagi luka yang baru di tubuh anak ini," terang Afrino.
Pelaku
penganiayaan yang viral di media sosial saat berada di Polsek Koto Tangah,
Jumat (3/3/2023).
Pelaku
penganiayaan yang viral di media sosial saat berada di Polsek Koto Tangah,
Jumat (3/3/2023). (Istimewa via TribunPadang)
"Berdasarkan
keterangan korban, neneknya sering memukul pakai tangan, dicubit sampai luka,
dan dipukul mulutnya. Bisa kita lihat bekas cubitan, pukulan, termasuk bekas
hantaman pakai dengkul," kata Afrino.
Selain
dianiaya, korban juga dimanfaatkan oleh pelaku untuk menjadi pengemis dan
meminta-minta di pasar dan warung.
Terkait kasus
ini, Afrino menyarankan agar masyarakat yang tidak mampu merawat anak agar
diserahkan ke Dinas Sosial.
"Mudah-mudahan
perkara ini diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Saya mengimbau kepada
masyarakat yang mempunyai anak, tidak boleh main hakim sendiri walaupun orang
tua kandung," kata Afrino.
"Kalau
tidak sanggup untuk merawat anak, negara sudah menyediakan tempatnya di Dinas
Sosial. Nantinya negara akan merawat, membiayai orang yang terlantar,"
katanya.
"Jika ada
temuan kejadian serupa di wilayah Kecamatan Koto Tangah, silakan lapor ke kami,
Polsek Koto Tangah," tegas Afrino.[SB]