Menteri
Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkap data profil pegawai Kementerian
Keuangan yang memiliki risiko tinggi. Dia mengatakan setidaknya ada 29 pegawai
yang masuk daftar profil risiko tinggi atau daftar merah.
“RAT (Rafael
Alun Trisambodo) ada di 29 yang tinggi. Iya, (Eko Darmanto) tadi saya sebutkan
29 itu,” ujar Sri Mulyani dalam wawancara khusus dengan Tempo di kantornya,
Jakarta Pusat, pada Jumat siang, 3 Maret 2023.
Rafael Alun
Trisambodo sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah
Direktorat Jenderal Pajak yang sedang disorot kekayaannya. Namanya muncul
setelah anaknya, Mario Dandy Satriyo, melakukan penganiayaan terhadap David
Latumahina. Mario juga kerap memamerkan hartanya di media sosial.
Sementara Eko
Darmanto, merupakan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta. Eko viral di media sosial
karena memamerkan harta kekayaannya. Dia juga disebut memiliki koleksi mobil
antik dan motor gede Harley Davidson serta beberapa barang dengan merek mahal.
Baik Rafael
Alun dan Eko Darmanto saat ini statusnya telah dicopot dari jabatan. Pencopotan
mereka dari jabatan oleh Kemenkeu untuk mempermudah proses pemeriksaan
selanjutnya.
Selain yang
masuk ke dalam daftar merah, Sri Mulyani juga mengungkap ada yang masuk dalam
daftar kuning yang jumlahnya 69 orang pegawai. “Serta yang risiko rendah ada
174 plus 34 orang,” ucap Sri Mulyani. Namun, dia tidak merinci nama-nama
pejabat tersebut.
Sebelumnya,
Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh akan memanggil 69 pegawai (daftar
kuning) Kemenkeu soal kepemilikan harta kekayaan yang masih janggal. Rinciannya
untuk Laporan Harta Kekayaan (LHK) tahun 2019 artinya yang dilaporkan tahun
2020 itu ada 33 pegawai tidak clear, kemudian LHK 2020 atau pelaporan 2021 ada
36 pegawai yang tidak clear.
“Jadi total ada
69 pegawai tidak clear,” ujar Awan saat konferensi pers, Rabu lalu, 1 Maret
2023.
Awan
mengatakan, Kemenkeu akan segera melakukan pemanggilan terhadap 69 pegawai
tersebut untuk dilakukan verifikasi. "Pada prinsipnya kami melakukannya
dengan data analitik, dengan pendataan itu kita bisa tau anomalinya terhadap
harta kekayaan pegawai kementerian keuangan," kata Awan.
Pemeriksaan
nantinya akan berkutat seputar profil jabatannya, sumber perolehan kekataan,
harta kekayaan yang tidak dilaporkan, dan informasi transaksi keuangan.
Wakil Menteri
Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan temuan adanya kecurigaan 69 LHK pegawai
itu didapat dari hasil sinkronisasi sistem di Kemenkeu dengan Komisi
Pemberantasan Korupsi atau KPK. "Kami di Kementerian Keuangan memiliki
sistem yang dinamai Alpha untuk pelaporan LHK pegawai, sistem itu terkoneksi
dengan sistem data LHKPN di KPK," kata Suahasil.
Suahasil mengatakan,
jika ditemukan kejanggalan, pihaknya melakukan pengujian formal dan material
untuk memastikan para pegawai tidak terindikasi melakukan korupsi dan
penyalahgunaan jabatan.
"Analisis
formal merupakan kelengkapan berkas kepatuhan menyampaikan seluruh
kelengkapan-kelengkapan yang sifatnya administrasi dan aspek material yang
dilakukan untuk menilai kewajaran kepemilikan harta," kata Suahasil.[SB]