Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Dirut Pertamina Hulu Indonesia Diusir Komisi VII DPR Saat Rapat

April 11, 2023 Last Updated 2023-04-11T03:38:12Z


Komisi VII DPR RI mengusir Direktur Utama Pertamina Hulu Indonesia (PHI) Chalid Said Salim saat rapat dengar pendapat (RDP), Senin (10/4).


RDP juga dihadiri Direktur Utama Pertamina Hulu Energi (PHE) Wiko Migantoro dan Direktur Utama Pertamina Hulu Rokan (PHR) Jaffee Arizon. PHI merupakan anak usaha PHE. Sementara, PHE merupakan subholding upstream di PT Pertamina (Persero).


Pengusiran itu berawal dari interupsi yang disampaikan sebagian besar anggota Komisi VII terkait ketidakhadiran Chalid saat kunjungan kerja (kunker) spesifik wakil rakyat itu ke Pertamina Hulu Mahakam (PHM), Kalimantan Timur pada 7 Februari 2023 lalu.


Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PAN Nasril Bahar mengatakan ketidakhadiran Chalid itu melecehkan DPR. Ia mengatakan pada kunjungan itu, Komisi VII datang sejak pukul 10.00 pagi.


Namun, karena Chalid tidak hadir, kegiatan Komisi VII kosong hingga pukul 8 malam. Hingga malam itu, Chalid bahkan tidak memberikan konfirmasi atas ketidakhadirannya.


"Saya pikir ini sebuah pelecehan lah ya, pelecehan terhadap parlemen apapun namanya sama sekali tidak ada penghargaan kepada Komisi VII di hadapan PHM pada waktu itu," ucap Nasril.


Senada, Anggota Komisi VII Fraksi PKS Lamhot Sinaga menuturkan perilaku Chalid itu menghina parlemen. Menurutnya, Chalid bahkan seolah menghilang dan tidak memberikan kabar apapun atas ketidakhadirannya itu.


"Bahkan sampai hari ini tidak ada surat pernyataan apapun gitu lho atas ketidakhadirannya," kata dia.


Lamhot pun meminta Pertamina juga bertindak tegas terhadap Chalid. Ia menilai Pertamina tidak boleh membiarkan begitu saja seorang direktur utama yang menghina parlemen.


Sementara itu, Anggota Komisi VII DPR Fraksi Demokrat Muhammad Nasir pun meminta Chalid untuk keluar dari ruang rapat. Tak hanya itu, ia juga menyebut Chalid tidak bertanggung jawab.


Menurutnya, direktur utama PHI seharusnya memiliki tanggung jawab pada negara. Sementara DPR menjalankan regulasi pengawasan negara. Adapun untuk menjalankan itu, DPR perlu meminta pernyataan dari direktur utama PHI.


Jokowi, Bansos dan Target Penurunan Kemiskinan Ekstrem 0 Persen

"Saya izin pimpinan, kita enggak usah mulai rapat ini sebelum dia keluar dari ruangan ini. Gak ada gunanya juga," kata Nasir.


Atas berbagai interupsi anggotanya, Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto pun akhirnya memutuskan untuk mengusir Chalid dari ruangan rapat,


"Berdasarkan masukan dari berbagai anggota yang terhormat, pimpinan rapat mengambil sikap dipersilakan dirut PHI untuk meninggalkan rapat ini untuk selanjutnya nanti ada proses selanjutnya, sepakat?" kata dia.


Chalid pun meminta maaf atas ketidakhadirannya dalam kunker Komisi VII ke PHM Kalimantan Timur Februari lalu itu. Ia beralasan saat itu dirinya sedang membahas rencana jangka panjang dengan komisaris dan ada sebuah insentif untuk program PHM dengan pihak Kementerian ESDM.


"Saya Chalid Said dirut PHI, dalam kesempatan ini menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada Komisi VII karena pada saat kunjungan kerja ke Balikpapan, kalau sedikit saya sampaikan bahwa pada saat yang bersamaan kami sedang membahas rencana jangka panjang dengan komisaris dan ada sebuah insentif untuk program PHM dengan teman-teman ESDM," kata dia sebelum meninggalkan ruangan rapat.[SB]

×