Bataranews– Anggota DPRD Kota Bogor dari Sugeng Teguh Santoso mengaku kecewa terhadap sikap Partai Solidaritas Indonesia atau PSI terkait polemik yang menyeret nama Grace Natalie.
Kekecewaan itu muncul setelah Ketua Harian DPP PSI, Ahmad Ali, menyatakan partainya tidak akan memberikan bantuan hukum secara kelembagaan kepada Grace Natalie.
PSI Sebut Kasus Grace Natalie Tanggung Jawab Pribadi
Dalam keterangannya di kantor DPP PSI, Ahmad Ali menegaskan bahwa pernyataan yang disampaikan Grace Natalie dianggap sebagai tanggung jawab pribadi.
Ia menyebut partai tidak akan memberikan bantuan hukum secara institusional terhadap laporan dugaan pemotongan video Jusuf Kalla yang menyeret Grace Natalie dan Ade Armando.
“Hal ini hal-hal yang harus dipertanggungjawabkan secara pribadi,” ujar Ahmad Ali.
Meski demikian, ia mengaku tetap akan memberikan dukungan secara pribadi kepada Grace Natalie.
DPC PSI Bogor Utara Ikut Protes
Sikap DPP PSI tersebut memicu reaksi dari kader di daerah.
DPC PSI Bogor Utara secara terbuka menyatakan penyesalan atas keputusan partai yang dinilai tidak memberikan pendampingan hukum kepada salah satu pendiri PSI.
Dalam surat pernyataannya, DPC PSI Bogor Utara mengingatkan bahwa organisasi partai memiliki fungsi memberikan bantuan hukum, baik litigasi maupun non-litigasi, kepada anggotanya.
Mereka juga meminta Kaesang Pangarep untuk mengevaluasi sikap partai dalam polemik tersebut.
Sugeng Teguh Santoso Kritik Sikap Partai
Sugeng Teguh Santoso menilai laporan terhadap Grace Natalie belum tentu membuktikan adanya kesalahan hukum.
Menurutnya, kasus tersebut bukan perkara korupsi atau tindakan memalukan sehingga seharusnya PSI tetap memberikan pendampingan hukum kepada kadernya.
“Sangat disayangkan dan saya kecewa dengan pernyataan ini,” kata Sugeng.
Ia juga menegaskan bahwa hak mendapatkan bantuan hukum merupakan hak konstitusional setiap warga negara, termasuk anggota partai politik.
Kaesang Diminta Ambil Alih Polemik
Sugeng meminta Ahmad Ali segera meralat pernyataannya terkait bantuan hukum untuk Grace Natalie.
Ia juga mendesak Kaesang Pangarep turun langsung menangani persoalan tersebut agar tidak menimbulkan kesan PSI menjauh dari kader sendiri.
Menurutnya, Grace Natalie merupakan salah satu pendiri partai yang memiliki pengaruh besar dan basis pendukung kuat di PSI.
“Bro Kaesang harus bijaksana mengambil alih kasus ini dengan memberikan bantuan hukum kepada Sis Grace Natalie,” ujarnya.
Kesimpulan
Polemik bantuan hukum terhadap Grace Natalie memunculkan perbedaan pandangan di internal PSI. Sejumlah kader menilai partai seharusnya tetap memberikan pendampingan hukum kepada anggotanya sebelum ada putusan yang membuktikan kesalahan secara hukum. Situasi ini kini menjadi perhatian publik sekaligus ujian solidaritas internal partai.

