Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Kemnaker Siap Lindungi Korban Bos Ajak Staycation Demi Kontrak Kerja

Mei 15, 2023 Last Updated 2023-05-15T06:50:34Z


Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) siap melindungi karyawati yang menjadi korban bos perusahaan di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat yang mensyaratkan staycation untuk mendapatkan perpanjangan kontrak.


Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan pihaknya mendorong aparat penegak hukum untuk menindak kasus tersebut.


"Kepada yang bersangkutan, kalaupun istilahnya meminta perlindungan, kita pun siap untuk melindungi. Kan dalam lembaga pemerintahan ada LPSK, lembaga perlindungan saksi dan korban," kata Anwar di Hotel Pullman, Jakarta, Senin (15/5).


Anwar mengatakan kejadian tersebut terjadi lantaran penyalahgunaan kekuasaan atau power of abuse. Ia menyebut hal itu bisa terjadi di mana saja. Kendati demikian, Anwar tidak bisa memastikan apakah kejadian tersebut banyak terjadi di perusahaan lainnya.


"Kami tidak bisa mengatakan banyak sedikit. Kalau kita belum ada data yang kita pegang dan itu akurat," kata Anwar.


Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor sebelumnya menyebut bos yang mensyaratkan staycation kepada karyawati tersebut merupakan salah satu manajer dari PT Ikeda selaku penyalur tenaga kerja outsourcing. Bos perusahan itu pun sudah dipecat.


"PT KAO itu tempat dia (AD) bekerja. PT KAO ini dalam melakukan rekrutmen untuk tenaga outsourcing mereka menunjuk salah satu PT, namanya PT Ikeda. PT Ikeda ini yang merekrut pekerja yang bekerja di PT KAO, termasuk si AD (korban) ini," katanya kepada CNNIndonesia.com, Jumat (12/5).


"Bos PT Ikeda diberhentikan sementara sampai pada kasus berproses. Hari ini saya dengar (PT Ikeda) memberhentikan manajer ini dan proses hukum berlanjut," imbuh Afriansyah.


Afriansyah menyebut dirinya dan tim melakukan sidak langsung ke lokasi PT KAO tempat AD bekerja pada Kamis (11/5) kemarin. Lokasi perusahaan berada di Kawasan Industri Jababeka, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.


Ia menegaskan modus yang dilakukan bos PT Ikeda adalah mengajak AD serta para korban lainnya pergi kencan berdua. Jika menolak, korban diancam tidak akan diperpanjang kontraknya.


"AD ini baru kerja mau 6 bulan, 13 Mei ini tepat 6 bulan. Tetapi pada saat mau perpanjangan kedua ini, si manajer (PT Ikeda) selalu menggoda dia, mengajak pergi keluar berdua, makan bareng berdua, intinya begitu. Kan kontrak ini per 3 bulan, 3 bulan pertama aman, masuk 3 bulan kedua yang mau 6 bulan ini terjadilah persoalan," jelasnya.


Kendati, Afriansyah mengatakan belum tahu soal siapa nama manajer PT Ikeda tersebut. Ia hanya menegaskan proses hukum di kepolisian bakal terus berlanjut.[SB]

×