Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Na'udzubillah! Kontroversi Ponpes Al Zaytun Indramayu, Bakal Hadirkan Khotib Perempuan pada Salat Jumat

Mei 01, 2023 Last Updated 2023-04-30T23:43:35Z


Kontroversi seputar Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu tampaknya semakin menjadi-jadi. Terbaru, Ponpes Al Zaytun Indramayu akan menggelar Salat Jumat yang bertugas sebagai khotibnya adalah seorang perempuan. 


Dikutip dari akun @Denai Siuda di media sosial Snack Video, Pimpinan Ponpes Al Zaytun Indramayu, Syekh Panji Gumilang mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan menampilkan seorang pelajar putri sebagai Khotib pada Salat Jumat.


"Ini sebentar lagi Khotib Salat Jumat pelajar putri. Terlepas Kementerian Agama marah, nggak apa-apa," ucap Syekh Panji Gumilang pada video tersebut.


Syekh Panji Gumilang beranggapan, bahwa antara laki-laki dan perempuan di Ponpes Al Zaytun Indramayu tidak dibeda-bedakan. Syekh Panji Gumilang juga menyinggung anggapan bahwa seorang perempuan itu adalah najis.


"Najis amat ini perempuan. Ada perempuan di depan, dikomentarin, najis amat ini perempuan," katanya.


Dalam kesempatan tersebut, Syekh Panji Gumilang juga mengungkapkan, bahwa Ponpes Al Zaytun Indramayu ini menganut Mazhab Soekarno dan Mazhab Soeharto.


"Dalam bidang pembaharuan kita menganut Mazhab Soekarno, dan dalam bidang politik pembangunan Mazhab Soeharto," tegasnya.


Pernyataan Syekh Panji Gumilang ini, dikomentari oleh Ustadz Rizki. Menurutnya, dari zaman Rasulullah SAW, zaman sahabat, zaman tabi'in dan tabi' tabi'in, tidak pernah sekalipun ada seorang perempuan yang menjadi Khotib Salat Jumat.


"Astaghfirulloh....ini Pondok Al Zaytun Indramayu ini memang sangat luar biasa," ujarnya.


Ditambahkan Ustadz Rizki, mengutip dari pernyataan Syekh Panji Gumilang bahwa Ponpes Al Zaytun Indramayu ini patuh terhadap peraturan Kemenag. Akan tetapi, pernyataan itu berbanding terbalik dengan pernyataannya tentang pelajar putri yang akan menjadi Khotib Salat Jumat.


"Dari pernyataannya ini jelas sekali dia membangkang peraturan dari Kemenag," lanjutnya.


Dalam kesempatan tersebut, Ustadz Rizki menjelaskan terkait perbuatan Makruh terhadap perempuan yang akan dijadikan Khotib Salat Jumat. Dimana, Makruh adalah salah satu jenis hukum yang berada di dalam ilmu fiqih. 


"Yaitu, apabila kita meninggalkan suatu perkara kita akan mendapatkan pahala, akan tetapi kalau kita melaksanakan dengan sangat terpaksa kita tidak akan berdosa," paparnya. [SB]

×